Pemkab Sidoarjo Siapkan Kartu Identitas bagi Anak Dibawah Umur

Medi Yulianto

Sidoarjo, Bhirawa
Tak hanya orang dewasa saja di Kab Sidoarjo yang mempunyai kartu identitas, berupa E-KTP. Tapi tahun 2018 ini, Dispendukcapil Kab Sidoarjo mulai mencetak identitas anak, berupa Kartu identitas Anak (KIA).
Menurut Kepala Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Medi Yulianto Msi, program yang kali pertama di Kab Sidoarjo ini akan dimulai pada Triwulan ketiga tahun 2018. Pada Bulan Juli, blangko KIA akan mulai dicetak dan pelayanan pada masyarakat akan dimulai Bulan Agustus 2018.
”KIA ini diperuntukkan bagi anak usia 1 hari sampai 16 tahun,” terang Medi, Selasa (27/2) kemarin.
Karena tahun 2018 ini termasuk masa uji coba, maka hanya berlangsung selama lima bulan saja. Yakni Bulan Agustus sampai Desember 2018. Selama lima bulan ini, akan dipersiapkan sebanyak tujuh ribu keping KIA.
”Kalau tahun 2019 nanti, akan kita mulai pada awal tahun sampai akhir tahun,” lanjut Medi.
Medi juga menjelaskan, sebagai legalitas dasar hukum pelaksanaan KIA ini adalah SK Mendagri. Maka di Kab Sidoarjo akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Proses pembuatan SK Perbup ini, akan bisa selesai sebelum Bulan Agustus 2018.
Keberadaan KIA, menurut Medi, banyak manfaatnya. Diantaranya, selain bisa sebagai bukti jati diri anak, juga bisa dipakai untuk pengurusan Paspor maupun untuk keperluan menabung si anak.
Bentuk dari KIA ini sama ukurannya dengan E-KTP. Maupun formulir isianya. Kalau anak usia di Balita tidak perlu dipasang foto, sedangkan kalau usia lebih 5 tahun dipasang foto.
”Insya Allah kita siap, selain akan kita cetak di kantor Dispendukcapil juga akan kita cetak di Mall Pelayanan yang ada lingkar timur,” katanya. [kus]

Tags: