Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 3,5 M untuk Kenaikan Gaji PNS

5-joko-sartono-aliSidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo siap untuk mencairkan kenaikan gaji PNS tahun 2014 ini sebesar 6%. Untuk keperluan itu, Pemkab sudah menyediakan tambahan dana sebesar Rp3.5 milair. Hanya saja waktu pencairannya belum bisa dipastikan. Sebab PP dan SE sebagai dasar hukum pencairan belum dikeluarkan pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPK) Sidoarjo, Joko Sartono SH MSI, dana untuk pemberian gaji 13 bagi PNS seperti tiap tahunnya juga sudah siap. Hanya saja ia belum bisa menyampaikan kapan waktunya. Demikian juga dana untuk memberikan tunjangan kemahalan seperti tiap tahunnya, juga sudah siap, hanya saja saya belum bisa memberitahukan kapan waktunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kuasa BUD DPPKA Sidoarjo, Chusnul Inayah, mengaku masih terus koordinasi dengan pemerintah pusat terkait PP dan SE sebagai dasar hukum pencairan kenaikan gaji PNS tahun ini. ”Belum kita terima hingga kini,” ujarnya.
Tapi dari catatan di BUD Sidoarjo, pada pencairan kenaikan gaji 7% tahun 2013 lalu, pencairannya kenaikan gaji ini baru bisa diberikan pada bulan Juni. Untuk kebutuhan itu, Pemkab Sidoarjo harus menyediakan tambahan dana sebesar Rp5 miliar.
Disampaikan Iin, sapaan akrab Chusnul Inayah, pihaknya sebenarnya juga ingin kenaikan gaji PNS sebesar 6% tahun ini segera bisa cair dalam bulan-bulan ini. Agar terjadinya inflasi seperti yang dikhawatiran banyak PNS Sidoarjo bila pencairannya dibarengkan dengan beberapa pencairan lainnya tak sampai terjadi. Seperti bareng dengan pencairan gaji 13 atau bareng dengan pencairan tunjangan kemahalan (dulu THR) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. [ali]

Keterangan Foto : Joko Sartono SH MSI

Tags: