Pemkab Sidoarjo Tak Black List Rekanan

Sejumlah perbaikan jalan di wilayah Kab Sidoarjo diharap bisa tuntas dalam tahun 2015 ini. Bila tidak maka rekanan yang mengerjakan sesuai aturan dari LKPP akan bisa kena sanksi/denda. [alikusyato/bhirawa]

Sejumlah perbaikan jalan di wilayah Kab Sidoarjo diharap bisa tuntas dalam tahun 2015 ini. Bila tidak maka rekanan yang mengerjakan sesuai aturan dari LKPP akan bisa kena sanksi/denda. [alikusyato/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Selama dua hari kinerja SKPD di Pemkab Sidoarjo, dievaluasi dengan pola Sakip (Sistim Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah). Dengan pola Sakip, akan bisa diketahui Rencana Panjang Jangka Menengah (RPJM) di SKPD berhasil terealisasi atau tidak.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Sidoarjo, Beni Erlangga SH, Rabu (30/12) kemarin, monitoring pola Sakip ini dilakukan tiap triwulan dan akhir tahun.
Pj Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto, saat membuka kegiatan itu meminta agar pola Sakip itu tak hanya sekedar laporan kegiatan program dari SKPD saja. Tapi lebih dari itu, harus menjadi sebagai tanggung jawab dalam pelayanan pada masyarakat dalam menggunakan uang rakyat.
Sejumlah SKPD yang ditemui Bhirawa, menyatakan program kerjanya tuntas. Tidak sampai ada rekanan yang terbilang wanprestasi atas proyek yang dikerjaannya.Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kab Sidoarjo, M Sholeh, proyek yang dikerjakan oleh rekanan dalam tahun 2015 ini tuntas. Menurutnya, bila sampai ada yang tak tuntas dan tidak dilanjutkan, maka rekanan itu akan diblack list.
”Kini inspektorat selalu intens dalam mengawasi semua pekerjaan di SKPD yang dilakukan oleh rekanan, ada monitoring mulai awal pekerjaan sampai akhir pekerjaan,” kata Sholeh, Rabu (30/12) kemarin.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kab Sidoarjo, Sigit Setyawan, juga mengatakan pekerjaan rekanan di tempatnya tak ada masalah. Ia mengakui memang masih ada tujuh rekanan yang menjelang tutup tahun 2015 ini belum selesai pekerjaannya. Tapi mereka berjanji sebelum akhir tahun bisa diselesaikan. Sigit menyebut, seperti perbaikan jalan di wilayah Kec Tanggulangin, Taman, dan Bulang Kec Prambon.
”Saya optimis mereka bisa menyelesaikan sebelum akhir tahun, mereka sudah berjanji,” kata Sigit.
Tetapi Sigit tak menyangkal, kalau seandainya rekanan itu wanprestasi, maka sesuai dengan SOP yang mengacu pada aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP), maka rekanan tersebut akan dikenai sanksi/denda.
Menurut Sigit, agar pekerjaan rekanan di tempatnya tidak sampai ada hambatan, maka pihaknya selalu melakukan koordinasi untuk mencari solusi bila ada kesulitan yang dihadapi.
”Ini dilakukan mulai awal pekerjaan sampai akhir pekerjaan,” katanya, ditemui disela-sela acara Sakip itu.
Sedangkan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Ahmad Zaini, juga menyampaikan pekerjaan proyek di tempatnya tahun 2015 ini juga tuntas. Ia malah bangga dengan capaian sejumlah retribusi yang melebihi target, yakni sebesar Rp72 miliar dari target awal Rp35 miliar. Yakni dari IMB, HO dan retribusi kekayaan daerah. ”Dari retribusi IMB bisa menyumbang sebesar 60%,” kata Zaini.
Dengan tercapainya target Rp72 miliar itu, menurut Zaini, itu menandakan kesadaran dan animo masyarakat Sidoarjo semakin tinggi. Bisa juga karena pelayanan petugas yang bagus, sehingga memotivasi masyarakat untuk mengurus retribusi.
Kepala Dinas Pendidikan Kab Sidoarjo, Mustain, juga sempat menyampaikan semua pekerjaan di tempatnya selesai, hanya tinggal pembayarannya saja. Sedangkan masalah distribusi beras miskin (Raskin) yang dibiayai APBD 2015 oleh rekanan di Dinas Sosial juga tuntas. Padahal awalnya distribusi Raskin ini sempat tersendat-sendat. [ali]

Tags: