Pemkab Sidoarjo Terima Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau Rp18,3 M

Sri Warso Yudono. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) yang diterima Kab Sidoarjo tahun 2020 ini, kurang lebih sebesar Rp18,3 miliar. Sementara tahun 2019 sebesar Rp18.2 miliar.
Dana sebesar itu diperoleh Kab Sidoarjo sebagai daerah yang hanya sebagai penyetor hasil cukai saja.
Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Kab Sidoarjo, Sri Warso Yudono SE mengatakan sejak tahun 2019 lalu, Kab Sidoarjo ditetapkan termasuk dalam daerah yang hanya sebagai penghasil cukai.
“Dikarenakan mulai tahun 2018 lalu, di Kab Sidoarjo sudah tidak ada lagi petani yang menanam tembakau,” kata Yudo, Selasa (18/2 ) kemarin.
Sebelumnya tanaman tembakau di tanam petani di sejumlah wilayah kecamatan seperti Balongbendo, Tarik dan Krian. Namun karena petani menilai hasil penjualan tembakau kurang optimal, mereka menghentikannya.
“Jadi mulai tahun 2019 lalu, DBHCT yang kita dapat hanya dari cukai, tidak lagi sebagai penghasil tembakau,” katanya.
Meski demikian, hasil cukai yang disumbangkan ke Pusat, kata Yudo, diantara Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur itu, dianggap lumayan besar.
Hasil DBHCT yang diterima Kab Sidoarjo pada tahun 2020 ini, kata Yudo, didistribusikan kepada 8 OPD agar dipakai untuk kegiatan yang ada hubungannya dengan cukai dan tembakau. Misalnya saja, pelatihan ketrampilan kerja bidang lain kepada para karyawan pabrik rokok (PR) yang ada di Kab Sidoarjo.
Ia mengatakan jumlah pabrik rokok di Kab Sidoarjo tiap tahun terus berkurang. Disebutkan, pada tahun 2010 lalu sempat ada sekitar 285 pabrik rokok. Namun data saat ini tinggal sekitar 48 pabrik rokok.
Berkurangnya pabrik rokok di Sidoarjo yang bersifat home industri itu, kata Yudo, karena adanya sejumlah aturan Pemerintah. Misalnya saja, pabrik rokok minimal luasannya harus 200 meter persegi.
“Aturan itu banyak membuat home industri rokok di Sidoarjo tutup,” ujarnya.
Yudo mengatakan sempat ada keinginan untuk melakukan kajian akademis, agar petani di Kabupaten Sidoarjo bisa semangat lagi menanam tembakau.
Kalau dulu tidak optimal, maka akan dikaji dari sejumlah aspek. Apa karena kesuburan tanah yang kurang yang akhirnya mengurangi kualitas tembakau atau karena kalah dalam promosi produknya.
“Harapannya, dengan adanya hasil tanaman tembakau itu, akan bisa meningkatkan perolehan DBHCT bagi Kabupaten Sidoarjo. Tentu saja sasarannya agar semakin besar dan banyak dana yang dipakai untuk bisa memberikan pelayanan publik pada masyarakat,” komentarnya. (kus)

Tags: