Pemkab Situbondo Cairkan DD dan ADD Senilai Rp 90 Miliar

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat memberikan arahan kepada para Kades di Situbondo tentang penggunaan ADD dan DD baru baru ini. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah tuntas mencairkan seluruh bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggarab 2017,Kamis (23/11). Setiap desa akan menerima bantuan rata-rata sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suradji, untuk pencairan tahap kedua bantuan DD untuk seluruh desa mencapai 44, 5 Miliar lebih. Sedangkan untuk bantuan program ADD berjumlah sekitar 45,8 miliar rupiah.
“Kalau ditaksasi bantuan ADD dan DD pada tahap kedua ini seluruhnya berjumlah kurang lebih Rp 90 miliar,” beber mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Situbondo itu.
Suradji menambahkan, untuk prosedur pencairannya pihak desa mengajukan ke DPMD Kabupaten Situbondo. selanjutnya, Setelah persyaratannya lengkap baru diajukan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Selanjutmya akan dibuatkan surat permintaan pembayaran (SPP) untuk ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening desa. “Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan lancar,” papar mantan Asisten II Pemkab Situbondo.
Suradji mengakui untuk penggunaan DD dan ADD sudah ada peruntukannya. Untuk DD diantaranya, menurut Suraji, tahapan pembuatan BUMDes dan pengembangan potensi lokal seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 19 tahun 2017. Sedangkan ADD, kata Suradji, disesuaikan dengan program prioritas Pemkab Situbondo.
“Penggunaan ADD harus bisa menyesuaikan agar terintegrasi dengan perencanaan di desa dan di Kabupaten. Diantaranya Pemerintah Desa harus memanfaatkan ADD untuk mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Suraji.
Suraji menambahkan, dengan berhasilnya pencairan semua bantuan DD dan ADD, maka desa harus merampungkan pengerjaan akhir bulan Desember 2017 ini. Selain itu, lanjut Suraji, pemerintah desa harus menyelesaikan SPJ dengan tepat waktu yaitu sekitar 10 Januari 2018. [awi]

Tags: