Pemkab Situbondo Gelar Bimbingan Tehnis Keprotokolan 2017

Kabag Protokol pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Aries Agung Paewai, saat memberikan materi pada acara bimtek keprotokolan yang diadakan Bagian Humas dan Protokol Pemkab Situbondo. (sawawi/bhirawa].

(Digelar Dua Hari, Undang Kabag Protokol Pemprov sebagai Pemateri)

Situbondo, Bhirawa
Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Situbondo menggelar bimbingan tehnis (bimtek) selama dua hari di lantai II Pemkab Situbondo, sejak Rabu (15/11). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi; Sekda Syaifullah; Kabag Humas Imam Hidayat serta dua pemateri yakni Kabag Protokol pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Aries Agung Paewai dan seluruh jajaran pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Situbondo.
Menurut Kabag Humas Pemkab Situbondo, Imam Hidayat, acara bimtek ke protokolan diadakan selama dua hari dengan di ikuti peserta dari unsur Kecamatan, pondok pesantren, unsur Kodim, Polres, OPD serta dari kalangan RSU Mitra Sehat. Masih kata Imam, kegiatan bimtek keprotokolan ini bersumber dari dana P-APBD Kabupaten Situbondo tahun 2017. “Tujuan bimtek ini, untuk menambah pengetahuan tentang tata acara keprotokolan yang benar sesuai dengan UU Keprotokolan,” ujar mantan Kabag TU RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo itu.
Sementara itu, Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi, mengakui selama ia menjadi PNS hingga menjabat Wakil Bupati Situbondo, baru kali ini di adakan bimtek keprotokolan oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Pemkab Situbondo. Untuk itu, aku Wabup Yoyok, dirinya sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kabag Humas Imam Hidayat. “Saya menilai selama Kabag Humas dijabat Imam Hidayat, cukup baik melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait,” papar mantan Kadis PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Situbondo itu.
Kata Wabup Yoyok, setiap kegiatan Pemkab Situbondo ada yang bisa diatur dan sebaliknya ada yang tidak bisa diatur sehingga perlu di pilah dan di pisah oleh Bagian Protokol sebagaimana di atur dalam UU Keprotokolan. Wabup Yoyok juga setuju jika semua OPD menyerahkan semua kegiatan selama setahun kepada Protokol sehingga setiap kegiatan OPD bisa diatur dengan jadwal yang terencana. “Semoga situasi di Situbondo bisa mencontoh di Pemprov Jatim sehingga semua bisa terprogram dengan baik. Sekarang ini kami bersyukur karena situasi bisa santai dan mulai berubah,” tegas Wabup Yoyok.
Lebih jauh Wabup Yoyok meminta kepada Kabag Humas dan Kasubag Protokol untuk melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang ada. Artinya, beber Wabup Yoyok, Bagian Humas jangan sampai melakukan tugas yang bukan merupakan pekerjaannya. Misalnya saja, Wabup mencontohkan Sub Bagian Protokol menjadi pembawa acara pada sebuah kegiatan. “Saya minta untuk mencari pembawa acara (MC) yang masih segar, muda dan cantik sehingga apa yang disampaikan bisa menarik peserta pada sebuah acara di Pemkab,” tegas Wabup Yoyok.
Kata Wabup Yoyok, kegiatan bimtek Keprotokolan ini dapat memberikan manfaat dan pelajaran yang sangat berharga bagi semua ASN yang ada dilingkungan Pemkab Situbondo. Pasalnya, kata Wabup Yoyok, protokol merupakan ujung tombak dan memiliki peran penting dalam suatu tatanan acara.
“Jangan sampai ada acara agendanya tidak pasti. Ini harus menjadi perhatian serius Kabag Humas dan kedepan saya yakin hal ini akan berubah dengan adanya ilmu baru dari acara bimtek tersebut. Selain itu ada hal lain yang paling penting yakni adanya koordinasi dari Bagian Humas dengan para OPD,” pungkas Wabup Yoyok.
Di sisi lain, pemateri dari Bagian Protokol pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Aries Agung Paewai banyak mengupas soal pelaksanaan UU Nomor 9 tahun 2014 tentang Keprotokolan, tugas dan fungsi protokol serta tata acara dan tata upacara Keprotokolan.
Kata Aries, keberadaan protokol selain dapat menjaga wibawa pejabat, juga mendukung ketertiban dan kelancaran sebuah acara dan juga berperan sebagai pengatur sebuah acara. “Dengan adanya protokol dapat memberi rasa aman, kecepatan dalam mengambil keputusan serta berfungsi sebagai kesempurnaan sebuah acara,” tutur Aries.
Mantan Sespri Gubernur Jatim itu menambahkan, tugas seorang protokol sangat berat karena di atur dalam UU. Sebaliknya, ungkap Aris, jika suatu acara itu berjalan sangat baik bagi protokol merupakan hal yang biasa namun jika acara berjalan tidak baik maka kesalahan selalu dibebankan kepada protokol. “Tingkatan protokol itu sangat tinggi karena mengatur pejabat negara, pemerintah dan tamu negara. Di sana juga ada nilai dan estetikanya,” pungkas Aries. [adv.awi]

Tags: