Pemkab Situbondo Pilih Lapor ke Mendagri

Wabup Yoyok Mulyadi (berkopiah) dalam suatu acara kegiatan Pemkab baru baru ini. [sawawi/bhirawa].

(Sengketa Situs Rengganis dengan Pemkab Probolinggo)
Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo dan Pemkab Probolinggo sama sama mengklaim sebagai pemilik sah situs Dewi Rengganis dalam beberapa tahun ini. Bahkan dua daerah yang berada di Provinsi Jawa Timur terlibat sengketa yang cukup sengit.
Diungkapkan, sengketa situs Dewi Rengganis yang berada di Puncak Gunung Argopuro kini semakin meruncing. Padahal, situs bersejarah tersebut tepat berada di Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo dan diperebutkan Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam beberapa tahun ini, Pemkab Probolinggo mulai bermanuver dan memberi sinyal akan menguasasi situs Dewi Rengganis tersebut. Caranya dengan membuka akses dan fasilitas pendakian menunju puncak Gunung Argopuro melalui Desa Bremi, Kecamatan Tiris, Probolinggo.
Tak pelak, strategi itu membuat jajaran Pemkab Situbondo kebakaran jenggot. “Setiap diajak musyawarah atau pertemuan, perwakilan dari Pemkab Probolinggo tidak pernah datang,” aku Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi.
Selanjutnya, kata Wabup Yoyok, pada tahun 2014 lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah mempertemukan Kepala Daerah yang memiliki perbatasan langsung dengan Gunung Argopuro. Karena tidak pernah menghadiri undangan tersebut, terang Wabup Yoyok, Pemkab Situbondo akhirnya melaporkan Pemkab Probolinggo ke Mendagri RI. “Ini karena tidak pernah hadir dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim,” ujar Wabup Yoyok kemarin.
Wabup Yoyok Mulyadi, mengatakan, masalah Gunung Argopuro harus secepatnya diselesaikan. Bahkan Wabup Yoyok mengaku sedikit emosi, karena masalah kedaerahan hingga kini belum juga selesai. Ini semua, aku Wabup Yoyok, dipicu oleh sikap Pemkab Probolinggo yang mokong untuk tidak menghadiri undangan pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim.
Yoyok mengaku Pemkab Situbondo sudah memiliki MoU dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, terkait pengembangan wisata. “Namun Pemkab Situbondo tidak akan melakukan pembangunan akses jalan jika sengketa situs Dewi Rengganis di Gunung Argopuro belum tuntas,” papar mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Kab Situbondo itu.
Sementara itu informasi terbaru menyebutkan jika dikawasan puncak Gunung Argopuro disebut-sebut menggeluarkan semburan gas aktif.  Dugaan adanya potensi gas inilah yang diduga jadi pemicu Kabupaten Probolinggo ingin menguasai Gunung Argopuro. Caranya dengan memperebutkan situs Dewi Rengganis.
Cara lain, Pemkab Probolinggo juga membuka akses pendakian menunju puncak Gunung Argopuro melalui Desa Bremi, Kecamatan Tiris. “Padahal sejauh ini, para pendaki lebih banyak melewati Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo,” kata Rudi, salah satu pendaki asal Situbondo kemarin. [awi]

Tags: