Pemkab Situbondo Terbitkan SE Soal Pencegahan Corona

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD mengelar rakor untuk membahas dampak virus korona di pendopo Kabupaten. [sawawi/bhirawa]

(Bupati Libatkan Forkopimda, MUI, PCNU, Camat dan Kades)
Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) menyikapi dampak penyebaran virus corona di Tanah Air. Dengan dipimpin Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi serta jajaran Forkopimda berikut pimpinan OPD melakukan rakor di pendopo Kabupaten.
Dalam SE tersebut, Pemkab Situbondo mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Bupati Situbondo dalam SE tersebut mengimbau kepada masyarakat Kota Santri dan takmir masjid untuk rajin sholat lima waktu dan memperbanyak bacaan salawat sunah. Tak hanya itu, bupati dua periode itu juga meminta untuk sholat Jumat dengan banyak membaca qunut nazilah.
Khusus kepada para huffadz, lanjutnya, diminta agar juga memperbanyak mengkhatam Alquran. “Untuk jamaah salawat nariyah agar lebih merutinkan amaliyah dan bacaan salawat nariyah sebanyak 4444 kali atau kelipatannya,” ujar Bupati Dadang.
Bupati Dadang menambahkan, untuk mengendalikan kabar hoax dan menghindari kesimpangsiuran berita yang beredar di masyarakat terkait virus corona ia minta semua pihak terutama unit pelayanan rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas klinik swasta dan segala bentuk pelayanan kesehatan dilarang membuat pernyataan baik di media sosial atau media yang lain.
“Apabila diduga terdapat pasien suspect corona untuk segera dilaporkan kepada Dinkes Kabupaten Situbondo dengan klasifikasi rahasia,” terang Bupati Dadang.
Bupati Dadang kembali menuturkan, khusus kewenangan memberikan pernyataan terkait dengan perkembangan dan penanganan suspect pasien covid 19 hanya dilakukan satu pintu oleh Bupati Situbondo.
Sementara itu, imbuh Bupati Dadang, kepada pihak terkait dalam menangani kabar hoax (Dinas Kominfo dan Polres) agar aktif melakukan pemantauan dan menindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya.
“Kepada masyarakat non muslim saya juga minta agar lebih meningkatkan ibadah dan doa sesuai dengan ajaran agama masing masing,” pinta Bupati Dadang.
Khusus kepada Dinas terkait dan para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk intens berkoordinasi dengan MWC/Ranting NU dimasing masing wilayah untuk melaksanakan pembacaan sholawat burdah secara berkeliling kampung dengan membawa obor sesuai dengan anjuran pimpinan Cabang NU Kabupaten Situbondo.
Selain itu, pinta Bupati Dadang, ia juga berharap untuk menanam obat keluarga (toga) seperti jahe kunyit temulawak untuk dikonsumsi sebagai jamu tradisional. “Ini agar imunitas tubuh masyarakat lebih kuat,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: