Pemkab Sumenep Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana melakukan lelang atau rekrutmen terbuka ditiga jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menyatakan, dilelangnya tiga jabatan kepala SKPD ini karena pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Madura ini kekurangan stok untuk eselon 3 yang akan mengisi jabatan tertinggi di SKPD itu, setelah pihaknya melakukan pergeseran jabatan beberapa waktu lalu. “Untuk tiga jabatan kepala dinas itu kami berencana melakukan rekrutmen terbuka melalui panitia seleksi (pansel),” kata Titik Suryati, Senin (23/3).
Pengisian jabatan tertinggi di SKPD dengan melalui rekrutmen terbuka itu mengacu pada Permenpan nomor 13 tahun 2014. Setiap jabatan tertinggi di SKPD yang kosong itu harus melalui proses rekrutmen terbuka. Calon pejabat harus memenuhi mengikuti mekanisme yang diatur yakni mengajukan lamaran, mengikuti tes kompetensi dan tes wawancara. “Dengan proses rekrutmen terbuka ini calon kepala dinas nanti akan diketahui kemampuannya,” tuturnya.
Menurut Titik, sebelum dilakukan rekrutmen, pemkab menyiapkan panitia seleksi (pansel) yang diangkat oleh Bupati. Bupati sudah membentuk Pansel yang beranggotakan lima orang. Dari lima anggota pansel itu, dua diantaranya dari internal Pemkab, sedangkan tiga anggota lainnya dari tokoh masyarakat dan profesional.
“Kami sudah mengirim lima nama anggota pansel itu ke KASN. Saat ini kami sedang meminta rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan rekrutmen terbuka dengan menginformasikan jabatan kosong dan pembentukan pansel,” jelasnya.
Terkait dengan lima nama yang dimintakan rekomendasi ke KASN, pihaknya masih enggan menyebutkan dengan alasan masih tahap pengajuan dan masih menunggu rekomendasi dari KASN itu. “Terkait dengan nama-nama yang diajukan untuk menjadi anggota pansel itu kami tidak bisa menyebutkan karena memang belum ada rekomendasi dari KASN,” jelasnya.
Ia berharap, lima nama itu agar secepatnya mendapatkan rekomendasi dari KASN. Sebab, jika pembentukan pansel itu sudah selesai, pelaksanaan rekrutmen terbuka itu bisa cepat dilakukan. “Sehingga jabatan kepala SKPD itu juga cepat terpenuhi,” tukasnya. [sul]

Tags: