Pemkab Sumenep Minta Camat Awasi Penggunaan Elpiji

tabung-gas-2-278x180Sumenep, Bhirawa
Kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg, dari Rp92.800 per tabung ke Rp114.300 per tabung oleh pemerintah, diprediksi akan membuat para konsumen akan pindah ke elpiji ukuran 3kg. Sebagai langkah antisipasi pihak Pemkab Sumenep meminta para camat untuk melakukan pengawasan.
Kabag Perekonomian, Pemkab Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg sebesar Rp21.500 pertabung diprediksi akan berdampak pada perpindahan penggunaan elpiji dari non subsidi ke elpiji bersubsidi. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya langsung mengirimkan surat ke semua camat se-kabupaten Sumenep dengan maksud agar para camat ikut serta mengawasi penggunaan elpiji non subsidi ditingkat bawah.
“Kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg itupasti berdampak pada masyarakat, termasuk pada perpindahan penggunaan elpiji dari ukuran 12 kg ke 3 kg. Makanya kami mengirimkan surat ke semua camat, agar mereka memantau dilapangan, agar tidak terjadi perpindahan penggunaan elpiji 3 kg ke 12 kg,” kata Moh Hanafi, Kamis (11/09/2014).
Menurutnya, hingga sekarang, hasil pantauan dilapangan, belum ada perpindahan penggunaan elpiji non subsidi ukuran 12 kg ke elpiji bersubsidi, ukuran 3 kg, dimungkinkan karena kenaikan harga elpiji non masih baru ditetapkan oleh pemerintah. “Sampai saat ini belum ada migrasi penggunaan elpiji non subsidi ke subsidi, tapi kami akan terus memantau hingga benar-benar tidak terjadi migrasi,” urainya.
Selain itu, lanjut Hanafi, pihaknya mengaku sudah meminta ke Pertamina agar distribusi elpiji untuk kabupaten Sumenep berjalan lancar dan stoknya tidak dikurangi, baik itu stok elpiji non subsidi maupun non subsidi sehingga keberadaan elpiji aman dilapangan. “Kami juga telah meminta kepada Pertamina agar suplai elpiji ke Madura utamanya Sumenep tetap berjalan lancar agar tidak berdampak pada konsumen,” ungkapnya.
Kuota elpiji untuk kabupaten Sumenep, baik kepulauan maupun daratan tahun 2014 ini sebanyak 3.457.077 tabung per tahun. Kuota ini sebagiaman telah disetujui Pertamina, meski pemkab setempat mengajukan lebih dari itu.
Dengan kenaikan ini, harga jual rata-rata elpiji ukuran 12 kg nett menjadi Rp 7.569 per kg, naik 24,74 persen dari harga nett sebelumnya Rp 6.069 per kg. Harga nett tersebut belum termasuk komponen biaya lain, . Seperti biaya transport, filing fee, margin agen dan PPN. Jika ditambahkan, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung. Angka itu naik 23,12 persen dari harga jual agen sebelumnya Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung. [sul]

Tags: