Pemkab Sumenep Urus Izin Penggunaan Bandara Pagerungan

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Setelah SKK Migas dan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) mengizinkan pemanfaatan Bandar Udara Pagerungan sebagai bandara perintis,  Pemkab Sumenep langsung mengurus izin pemanfaatan bandara yang ada di Kecamatan Sapeken ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
“Bandara Pagerungan saat ini statusnya sebagai bandara khusus PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Agar bisa memanfaatkan sebagai bandara perintis, kami telah mengajukan izin ke Kementerian Keuangan  dan Kemenhub,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono, Rabu (21/6).
Menurutnya, Pemkab berencana menggunakan Bandara Pagerungan sebagai bagian dari penerbangan pesawat perintis di jalur Sumenep-Sapeken. Sebab, selama ini di jalur tersebut warga masih menggunakan alat transportasi laut sebagai satu-satunya alat penyeberangan. Dengan adanya penerbangan perintis tersebut dipastikan menjadi solusi bagi warga pulau. Karena, dalam kondisi normal perjalanan laut dari Kalianget ke Sapeken membutuhkan waktu antara 13 hingga 14 jam dengan menggunakan kapal laut. “Rencananya 2018 penerbangan perintis Sumenep-Sapeken bisa terealisasi guna membuka keterisoliran wilayah kepulauan tersebut,” ucapnya.
Ia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemkab Sumenep di antaranya mengurus izin pemanfaatan Bandara Pagerungan ke Kementerian Keuangan dan izin operasional ke Kementerian Perhubungan agar bandara yang sebenarnya sebagai bandara khusus bisa berfungsi sebagai bandara perintis. “Terkait dengan fasilitas di Bandara Pagerungan memang membutuhkan pembenahan agar bisa berfungsi sebagai bandara perintis. Nanti akan kami urus sehingga pada awal 2018 semuanya selesai. Kalau semuanya telah selesai, akan diusulkan ada penerbangan pesawat perintis di jalur  tersebut,” tegasnya.
Bandara Trunojoyo Sumenep menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis yang merupakan program Kementerian Perhubungan RI sejak 2015. Namun, hingga sekarang, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo belum ada yang ke pulau-pulau. “Kalau Bandara Pagerungan ini sudah bisa dimanfaatkan sebagai bandara perintis, berarti daerah yang sebelumnya terisolir bisa dibuka,” tuturnya.
Selama ini Pemkab Sumenep sangat menginginkan sejumlah pulau di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis agar tidak ada wilayah yang terisolir. “Setelah ada penerbangan perintis ke Sapeken, untuk daerah pulau lain bisa menyusul, termasuk ke Kecamatan Masalembu,” imbuhnya. [sul]

Tags: