Pemkab Sumenep Usulkan Rp2,5 Miliar untuk Antisipasi Covid-19

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengirim surat ke DPRD setempat. Isi surat tersebut adalah menggunakan anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan 2020 sebesar Rp2,5 miliar.
Usulan anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi mewabahnya Covid-19 di Bumi Sumekar ini. Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengirimkan surat ke DPRD setempat untuk menggunakan anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahansebesar Rp2,5 miliar.
Penambahan anggaran itu untuk pemanfaatan Satgas dan sosialisasi atau edukasi serta penanganan awal Covid-19 di Kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini. Sebab, bencana nasional ini harus ditangani dengan cepat dan serius agar tidak menimbulkan jatuhnya korban meninggal dunia.
“Pemkab sudah mengirimkan surat ke dewan dalam rangka menggunakan anggaran sebelum pembahasan. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19,” kata Bupati Busyro, Rabu (18/3).
Usulan penggunaan anggaran sebelum pembahasan itu merupakan langkah serius dari Pemkab Sumenep. Tim yang telah terbentuk dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan itu memerlukan biaya untuk melakukan upaya antisipasi pencegahan.
Salah satunya sosialisasi atau edukasi hidup sehat dan mencegah terjangkitnya virus tersebut kepada masyarakat. Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah di atasnya dalam penanganan kasus penyebaran Covid-19 ini. Rumah sakit daerah juga telah menyiapkan ruangan khusus penyakit tersebut, meski sangat diharapkan tidak dimanfaatkan.
“Meski usulan itu belum dibahas, Pemkab tidak akan tinggal diam. Tapi terus bergerak, minimal memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan Covid-19 itu dan tata cara menangkalnya. Jadi, masyarakat tidak perlu panik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir menjelaskan, hingga saat ini surat usulan dari eksekutif berupa usulan penggunaan anggaran sebelum pembahasan itu belum masuk di meja pimpinan. Namun, jika memang ada permintaan secara resmi, legislatif akan langsung menindaklanjutinya. Karena, hal itu merupakan hak rakyat.
“Suratnya memang belum masuk. Kalau sudah masuk, kami akan melakukan rapat internal di dewan,” jawab KH Abd Hamid Ali Munir. [Sul]

Tags: