Pemkab Tangani Carut Marut Tata Niaga Tembakau

bulog-bondowoso-kirim-beras-tak-layak-makanBondowoso, Bhirawa
Pemkab Bondowoso melalui Bagian Perekonomian akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang, perusahaan dan Diskoperindag saat musim panen tembakau yang kini dikeluhkan petani, walaupun sebelumnya petani dan pedagang, serta Dishutbun sudah dipertemukan di masa tanam.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Ghozali Rawan. Pemkab Bondowoso akan melakukan pertemuan untuk membahas tata niaga pada pasca tanam dengan leading sektor, yaitu Diskoperindag.
”Masalah tata niaga kita yang harus mengarah pembicaraan kesana. Kini, memasuki masa pasca tanam memang menjadi perhatian serius, karena petani saat ini ada di pihak yang selalu dirugikan,” ujarnya usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Bondowoso pekan lalu.
Selama ini yang dilakukan Bagian Perekonomian adalah memfasilitasi petani, perusahaan dan pemerintah, baik itu masa tanam sampai pasca tanam. Ke depan Pemkab akan berkoordinasi dengan semua yang terlibat, agar ada penguatan kemitraan anatara petani dan perusahaan. ”Kami akan evaluasi lagi untuk duduk bareng antara pemerintah, pengusaha dan petani,” tukasnya.
Kabag Perekonomian juga mengungkapkan, jika sampai saat ini perusahaan tembakau mitra petani hanya melaporkan rencana pembelian saja. Terkait realisasinya belum pernah ada kejelasan. Kesulitannya ada disana. ”Karena dari tahun ke tahun pihak perusahaan tidak pernah memberikan informasi realisasi pembelian kepada kami dan petani,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, petani mengeluhkan nasibnya sebagai mitra perusahaan yang kini sangat dilematis. Pasalnya, leading sektor yang mengatur regulasi dan tata niaga pembelian tembakau di Bondowoso terkesan saling lempar. Bahkan, Diskoperindag mengaku jika tak pernah dilibatkan dan menuding semuanya yang mengatur adalah Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso.
Menyikapi hal ini, Bambang Soekwanto Kepala Diskoperindag Bondowoso ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan, jika selama ini pihaknya belum pernah dilibatkan oleh perusahaan dan petani dalam menentukan harga pembelian tembakau.
Bahkan menurut penuturan Ketua Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M Yazid kepada Bhirawa, kini petani tembakau mitra perusahaan terombang-ambing karena tidak ada regulasi yang jelas atas tata niaga pertembakauan di Bondowoso.
Dalam pantauan bhirawa di lapangan, harga tembakau Bondowoso di kalangan petani sebelumnya tembus ke harga Rp37 Ribu per kilogram, namun saat hujan terus turun di Bondowoso harga tersebut anjlok bahkan turun drastis ke harga Rp 27 Ribu per kilogram yang hal ini dianggap merugikan petani. [har]

Tags: