Pemkab Trenggalek Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Rakor bertempat di Polres Trenggalek dipimpin langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin.

Trenggalek, Bhirawa
Semakin mengkhawatirkannya kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Jum’at (5/2). Ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Persiapan Pemberlakuan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

Rakor bertempat di Polres Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin, dan dihadiri Kapolres Trenggalek, Dandim 0806 Trenggalek, serta sejumlah perwakilan RSUD dr Soedomo Trenggalek, dan juga Camat dari wilayah yang masih masuk zona merah di Trenggalek.

Meskipun beberapa langkah seperti tracing pasien dan operasi yustisi 3x sehari untuk penertiban penegakan protokol kesehatan sudah dilaksanakan, namun semua itu dirasa tetap belum maksimal. Maka, pihak Forkopimda Trenggalek sendiri mengharapkan dengan diterapkannya PSBM ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Trenggalek.

Dalam arahannya, Bupati Arifin meminta untuk segera diberlakukan PSBM ini sebagai langkah taktis penanganan Covid-19 di Trenggalek.

“Trenggalek sekarang ini masuk masa kritis, dari 100 orang yang di tes hampir 45 orang yang positif, dan tiap 1 orang berpotensi menularkan ke 2 orang lainnya”, ungkapnya.

Bupati Arifin juga menyoroti bahwa tidak adanya pengawasan selama isolasi mandiri merupakan salah satu penyebab cepatnya pertumbuhan angka persebaran Covid-19 ini. Maka dari itu, selain penerapan PSBM, para pasien yang diindikasikan bergejala Covid-19 ini segera dimobilisasi ke tempat tempat isolasi/asrama covid yang sudah disediakan dan akan segera ditambah di beberapa titik lagi.

Penerapan PSBM bukan tanpa resiko. Konsekuensi pelaksanaannya adalah harus adanya kontribusi pemerintah dalam pemenuhan logistik masyarakat di daerah yang dibatasi.

Hal ini terus diupayakan agar masyarakat juga mendapat solusi dari kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.
Agar semakin efektif pelaksanaannya, dalam PSBM ini juga harus melibatkan local leader untuk mendapat dukungan dan simpati masyarakat.

“Semua tokoh lokal di setiap desa diajak kolaborasi untuk mengambil peran dalam memberikan contoh dan ajakan penegakan protokol kesehatan 5M (red:memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan makan makanan yang bergizi)”, tambah Bupati Muda Trenggalek tersebut.

Selain itu, Gus Ipin juga terus mengingatkan kepada setiap pengusaha warung makan, pedagang pasar, dan berbagai pusat perbelanjaan yang berpotensi membuat kerumunan untuk harus selalu memastikan bahwa dalam setiap proses jual-belinya tidak melanggar protokol kesehatan. (Wek)

Tags: