Pemkab Trenggalek Dukung Kebijakan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai

Pemkab Trenggalek, Bhirawa
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si., dukung kebijakan pusat. Penyaluran bantuan pangan non tunai mengakomodasi produksi lokal.

Dengan begitu, ekonomi lokal dapat tergerak karena komoditas yang dihasilkan dapat terserap untuk bantuan pangan non tunai. Mekanisme penyaluran yang baru, tidak diwajibkan penyaluran melalui Perum BULOG, hal ini menjadikan peluang pelaku ekonomi lokal untuk ikut andil menyukseskan program pemerintah pusat.

Guna menyamakan presepsi, Penjabat Bupati Trenggalek, hadirkan Tim Koordinasi Kabupaten (Komandan Kodim, Kapolres, Kajari, Sekda Trenggalek dan beberapa OPD terkait) guna merumuskan mekanisme yang tepat sehingga penyalurannya bisa sesuai dan tepat sasaran

“Hari ini kita merapatkan bantuan pangan non tunai. Rapat ini dimaksudkan agar kita bisa satu presepsi dan saling mendukung. Sehingga bantuan yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi ini bisa berjalan lancar, sesuai dan tepat sasaran,” ungkap Benny Sampirwanto usai membuka rakor ini di Gedung Bawarasa, Rabu (21/10/2020).

Sebenarnya bantuan ini, lanjut mantan Kepala Bakorwil Madiun itu “merupakan bantuan yang dulunya bernama Raskin, yang kemudian menjadi Rastra (beras masyarakat pra sejahtera) dan semenjak Pandemi Covid berlangsung berganti nama menjadi bantuan pangan non tunai,” terang pria dengan kumis tipisnya itu.

Diakui oleh salah satu lulusan terbaik Universitas Jember tersebut, ada mekanisme baru dalam pendistribusian bantuan ini yang dulunya disalurkan oleh Perum Bulog, kini menjadi tidak wajib. Artinya ada peluang pelaku ekonomi lokal membantu pemerintah dalam penyediaan bantuan ini.

Menurut Kadinsos P3A Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati, ada 304 ribu jiwa penerima manfaat bantuan pangan non tunai di Trenggalek. Dibenarkan olehnya memang ada mekanisme baru, tidak harus BULOG namun bisa dengan pemenuhan produksi lokal.

Perbedaan lainnya, bantuan yang diberiak tidak hanya kabohidrad saja melainkan juga pemenuhan protein dengan pemberdayaan potensi lokal. Perbedaan lain tim koordinasi tidak hanya tingkat kabupaten, melainkan sampai tingkat kecamatan dan desa sebagai pelaksana.

Dalam rakor tersebut Kapolres Trenggalek, mengingatkan bawasannya marwah yang di titipkan Presiden dalam program ini bantuan diperuntukkan kepada masyarakat yang bernar-benar terdampak sehingga dapat berkurang beban hidupnya akibat himpitan ekonomi karena Pandemi Covid 19.

“Sedangkan kita bertugas untuk mengawal bantuan ini, agar bisa tepat sasaran,” ujarnya. Selain itu lanjut Pamen Polri ini juga menghimbau.

“Jaga kualitasnya, jangan sampai prototypenya bagus namun dalamnya kualitasnya buruk,” himbaunya. Banyak saran yang diberikan oleh perwira dengan 2 melati dipundaknya tersebut dengan harapan masyarakat penerima manfaat bisa benar-benar terbantukan.

Melengkapi pernyataan Kapolres dan Pjs. Bupati, Darfiah, SH., MH., Kajari Trenggalek menghimbau kepada Pemkab Trenggalek untuk bisa mensupport penggilingan untuk membuat merk sendiri.

“Bila perlu satu merk yang bisa menggaungkan nama Trenggalek. Apalagi beras Trenggalek cukup enak,” tuturnya. Sedangkan Komandan Kodim 0806 Trenggalek lebih menyarankan kepada pelibatan tiga pilar di desa sehingga selain bisa lebih efektif, tiga pilar cukup mengenal kondisi di daerah.

Sehingga permasalahan yang terjadi, seperti orang meninggal masih terdata dan yang lainnya bisa diselesaikan dengan baik, tandasnya. [wek]

Tags: