Pemkab Trenggalek Ijinkan Hajatan Nikah Asal Penuhi Syarat Protokol Kesehatan

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin

Trenggalek,Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin akhirnya ijinkan hajatan pernikahan asalkan kegiatan ini mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak meninggalkan protokol kesehatan yang ada. Hal ini menindaklanjuti keluh kesah para pekerja seni Trenggalek yang bisa berkarya di era New Normal ini.

Sebagai patokan seperti apa hajatan pernikahan yang diperbolehkan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama paguyuban pekerja seni di Trenggalek menggelar miniatur acara pernikahan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (30/6/2020).

Kemudian miniatur hajatan ini diabadikan dalam visual video guna menjadi patokan bagi para pelaku usaha dibidang ini maupun masyarakat, seperti apa prosedur hajatan yang diperbolehkan dan aman digelar.
Bupati Trenggalek, Muchamad Nur Arifin dalam sambutannya menuturkan, “ini akan menjadi awal penting untuk memasuki era yang baru di era new normal,” tuturnya.

“Tolong sebarkan kepada keluarga bila ingin menggelar hajatan untuk mengikuti protap ini,” pesan pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut.

Selain itu, pria yang genap berusia 30 tahun ini juga menegaskan “untuk hajatan wajib menggunakan vendor lokal karena tidak ada tranmisi lokal di Trenggalek. Sehingga bila menggunakan vendor lokal akan aman,” tegasnya.
Sesuai dengan kesepakatan lalu, tamu di indoor tidak boleh lebih dari 30 orang dan outdoor tidak boleh melebihi 50 orang. Katering juga harus bisa menyiapkan konsumsi take away.

Tamu dari luar Trenggalek dipastikan berbekal surat keterangan sehat minimal Rapid Test dan diarahkan ke Checkpoint.

Menurut Bupati Trenggalrk ini, hajatan pernikahan juga harus melibatkan 3 pilar didesa dan persetujuan Kepala Desa. Sehingga hajatan tersebut bisa terjadwal dengan baik. Bila itu dipatuhi semua maka hajatan ini boleh digelar.

Diceritakan oleh suami Novita Hardini ini, sudah ada cluster penyebaran hajatan di daerah lain dan saya tidak ingin ada cluster yang sama, sehingga semua harus patuh dan disiplin terhadap prosedur ini, tutupnya.(Wek)

Tags: