Pemkab Trenggalek Terima Masukan Perlindungan Penyu Pantai Kili-kili

Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si.

Trenggalek, Bhirawa
Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pantai Taman Kili-Kili Memasuki Tahapan Penyusunan Dokumen Kelembagaan dan Pengelolaan

Pemerintah kian serius melakukan perlindungan ekologi Penyu di Pantai Taman Kili-Kili Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul. Tidak hanya perlindungan ekologi, pemerintah juga tengah menyiapkan tatanan pengelolaan Taman Pantai Kili-Kili sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Saat ini pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pantai Taman Kili-Kili memasuki tahapan penyusunan dokumen kelembagaan dan dokumen pengelolaan kawasan ekosisten esensial tersebut, langkah selanjutnya yang akan dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan Gubernur Jatim.

Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., saat membuka rapat konsolidasi Forum KEE Taman Pantai Kili-Kili, di Hall Prigi, Hotel Bukit Jaas Permai, Senin (15/2/2021) berharap banyak masukan dan saran dari banyak pihak. Dengan masukan dan saran tersebut diharapkan dapat mempertajam dokumen kelembagaan dan pengelolaan yang tengah disusun.

Sekda Trenggalek , sangat mendukung pengusulan Pantai Taman Kili-Kili menjadi sebuah Kawasan Ekosistem Esensial. Menurutnya KEE dapat memberikan nilai lebih penting untuk perlindungan ekologi konservasi Penyu di Pantai Taman Kili-Kili.

Selain itu dengan pengelolaan yang tepat dan terstruktur, diharapkan juga oleh putra mantan Bupati Trenggalek ini, KEE Pantai Taman Kili-Kili nanti dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Kerja keroyokan, semua stake holder terkait yang rencananya akan dilibatkan dalam kelembagaan guna mewujudkan Kawasan Ekosistem Esensial ini.

Sehingga dengan KEE ini, Taman Pantai Kili-Kili diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi kelestarian sumberdaya alam, pembangunan berkelanjutan, pendidikan dan penelitian serta kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. (Wek)

Tags: