Pemkab Tuban Ancam Tak Izinkan Pendirian Pagoda

Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) di Tuban yang merupakan Klenteng terbesar di Asia ini yang saat ini masih dirundung konflik antar umat dan pengurus. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) di Tuban yang merupakan Klenteng terbesar di Asia ini yang saat ini masih dirundung konflik antar umat dan pengurus. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Seperti tidak ada habisnya, hampir 2,5 tahun perseteruan anatara Forum Umat Penyelamat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) yang berada di bawah komando Teguh Prabowo atau Go Thong Ping, dengan Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016.
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Tuban berencana akan mengambil kebijakan dan melarang semua kegiatan yang sifatnya mendatangkan massa serta kegiatan lain selagi dua kubu masih berseteru.
“Bapak Bupati kecewa terhadap kedua kubu yang sekarang berseteru, atas permasalahan internal tempat ibadah yang sekarang menjadi konsumsi publik, seharusnya kedua belah pihak sadar dan jangan menggunakan ego kekuasaan,” kata Aguk Waluyo Raharjo kepala Kesbangpol Tuban(2/2).
Rencananya, Pemkab Tuban akan memanggil satu persatu pengurus Kwan Sing Bio. Apabila tidak hadir, Pemkab tidak akan memberikan ijin kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kwan Sing Bio, termasuk salah satu ijin yang tidak akan dikeluarkan adalah rencana pembangunan Pagoda 9 lantai milik KSB, yang dianggarkan senilai Rp50 miliar.
“Umat TITD (yang berseteru) kami harap berkenan bersama-sama mencari solusi terbaik demi kesejahteraan bersama,” harap Aguk Waluyo Raharjo(2/2).
Salah satu anggota komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti, saat dikonfirmasi mendukung sikap Pemkab Tuban terkait permasalahan ini. Dia meminta, agar permasalahan bisa diselesaikan, supaya tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman umat.
“Kita mendukung dan setuju dengan langkah Pemkab Tuban yang disampaikan di hearing siang ini,” kata Tri Astuti dari partai Gerindra ini (2/2).
Diketahui, konflik berkepanjangan ini bermula di Pemilihan Pengurus KSB pada tahun 2013 lalu. Meski pada Pemilihan itu sudah terpilih 15 pengurus dan 5 penilik, tetapi Panitia Pemilihan tidak mau melakukan pelantikan sampai detik ini.
Bahkan hearing yang digelar Komisi C DPRD Tuban (1/2.red) untuk memfasilitasi masalah ini tidak membuahkan hasil. Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016 memilih absen tanpa konfirmasi. (hud)

Tags: