Pemkab Tuban Bentuk Asistensi DD-ADD

Dr. Budi Wiyana, M.Si (Sekda Tuban)

Dr. Budi Wiyana, M.Si (Sekda Tuban)

Tuban, Bhirawa
Karena hingga akhir tahun pelaksanaan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) belum juga ada pendamping pengelolaan DD dan ADD dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya membentuk tim asistensi pengelolaan program tersebut.
Pembentukan tim tersebut yang diikuti seluruh camat se Kabupaten Tuban, sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pemberdyaan Masyarakat (Bapemas) sebagai pemimpin pelaksanaan program DD dan ADD agar pemerintah desa (pemdes) tidak gamang menjalankan dana dan pembangunan bisa segera terwujud.
Seperti yang disampikan oleh Sekertaris Daerh (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Budi Wiyana,M.Si, pembentuka tim pendamping tersebut dilakuan guna memaksimalkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Danan Desa, dari pemerintah pusat. “Guna memaksimalkan pengelolaan anggaran yang diterima masing-masing desa tim ini kami bentuk,  apa lagi pendamping dari pemerintah pusat juga belum realisasi,” kata Budi Wiyana (4/11).
Mantan Kepala Bappeda ini juga menjelaskan, tim asistensi pendamping  yang petugasnya berasal dari lintas sektor, mulai dari Sekda Tuban sebagai ketuanya, camat hingga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini akan bertugas membantu pemerintah desa dalam pengelolaan serta perencanaan program pembangunan desa agar perencanaan yang sudah dibuat berjalan dengan baik. “Dengan begitu, penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal, dan perencanaan serta pembangunan berjalan dengan baik,” terang Budi.
Selain itu kata Budi, tim yang dibentuk selain untuk memberikan pendampingan dan membantu perencanaan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa juga untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan program itu semakin baik di tahun berikutnya. “Ini nilainya cukup besar, yakni 107 M ADD dan 88M DD, ini juga akan dievaluasi dalam rangka perbaikan pada pelaksanaan tahun berikutnya agar semakin optimal,” katanya.
Adapun, hingga bulan ini, pencairan DD dan Add sudah berjalan hampir satu tahun, DD yang berusmber dari pemerintah pusat telah cair hingga tahap tiga, sementara untuk ADD yang bersumber dari daerah baru cair pada tehap pertama, sementara pencairan tahap kedua masih belum dilakukan. “Pencairan DD sudah tahap tiga, sedangkan untuk ADD saat ini persiapan pencairan tahap dua yang akan kami tunggu laporanya sampai tanggal 10 bulan ini,” pungkas Sekda Tuban (4/11). [hud]

Rate this article!
Tags: