Pemkab Tuban Cabut Subsidi PRMN

10-Pasar-Rakyat-Minggu-Pagi-tubanTuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal ini Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) akan melepas dan tidak memberikan suntikan dana (subsidi) atau fasilitas pada para pedagang di Pasar Rakyat Minggu Pagi (PRMP) setiap munggu pagi digelar di sepanjang jalan Sunan Kalijaga.
“Pemerintah tentu tidak dapat terus menerus memberikan subsidi kepada pedagang disana, makanya mereka akan dilepas secara mandiri,” Kata Kepala Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan, Disperpar Tuban, Judhi Tresna S, Senin (9/6).
Selama ini Pemkab telah memberikan subsidi kepada para pedagang dengan meminjamkan tenda dan biaya pemasangan, serta tenaga kebersihan setiap minggu, dengan alokasi perminggu skekitar 1.300.000.  “Mulai Juli mendatang, seluruh pedagang yang berjualan harus menangung seluruh biaya kebersihan dan tenda yang semula disediakan oleh pemerintah,” Terang Judhi Tresna S.
Agar tidak ada gejolak dan terkejut, pihak dinas sudah mensosialisasikan hal ini pada seluruh pedagang setelah melalui beberapa kali rapat bersama. “Mereka menerima jika dilepas secara mandiri, nanti kedepanya mereka akan mengunakan tenda pribadi berupa payung,” jelasnya.
Setelah dilepas dan dibiarkan secara mandiri, Pemkab akan terus memberikan pengawasan dan penataan agar tidak terjadi perselisihan, Pemkab akan meminta tenda milik pedagang diseragamkan, agar tidak terkesan semerawut. “Nanti kami akan mengkordinir bersam paguyuban, untuk menghindari ketidak seragaman agar tidak tampak kumuh,” terang Judhi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua paguyuban pedagang makanan di pasar rakyat minggu pagi mengatakan, pihaknya dan pedagang menyetujui jika nanti merka di lepas secara mandiri, meski itu berarti mereka harus iuran untuk dana kebersihan di lokasi yang mereka gunakan, “Kami menyepakatinya mas, memang berat namun kami akan iuran bersama pedagang untuk kebersihan setelah sebelumnya kami bentuk paguyubanya,” Kata Eko.
Selain itu, setelah mandiri nanti, anggota paguyuban akan dilengkapi dengan rompi seragam untuk menghindari masuknya pedagang baru yang tidak terdata, dengan demikian tidak ada pedagang baru yang masuk lokasi tersebut tanpa registrasi terlebih dahulu.  “Seragam ini nanti juga akan menertibkan pedagang mas, jadi kita tahu siapa pedagang yang akan dikenakan iuran,” Pungkas Eko.  [hud]

Rate this article!
Tags: