Pemkab Tuban dan Kejaksaan MoU Cegah Kades Masuk Penjara

Disaksikan Sekda Pemkab Tuban Dr.Ir.H.Budi Wiyana,M.Si, Kepala Dipemas dan KB Tuban Drs. Mahmudi, M.Si saat menandatangani kesepakatan di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

Tuban, Bhirawa
Tak ingin kembali Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban menginap di ‘Hotel Prodeo’ karena terbelit kasus pengelolaan dana desa, Pemkab Tuban melakukan kerja sama hokum dengan kejaksaan Negeri Tuban.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana, (Dipemas dan KB) resmi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tuban, terkait dengan penanganan Hukum, bidang Perdata dan Tatausaha Negara.
Seperti yang disampikan oleh Kepala Dipemas dan KB Tuban, Drs. Mahmudi, M.Si, perjanjian yang ia tandatangani (3/11) tersebut dimaksudkan agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif, transparan dan lebih baik. Salah satunya agar DD yang mestinya diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa tidak disalah gunakan.
“Setelah MoU akan disosialisasikan kepada desa-desa, akan kami undang kepala desa dan bendahara desa untuk mendapatkan pengarahan,” kata Drs. Mahmudi, M.SiĀ  (5/11).
Mahmudi juga menjelaskan, Pemdes harus memahami aturan penyelenggaraan keuangan desa, agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum, seperti korupsi dan penyalah gunaan dana lainya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Choirul Fauzi mengatakan, dengan MOU tersebut, pengelolaan DD akan lebih hati-hati dan terhindar dari kesalahan dan dapat diminimalisir.
“Dibutuhkan kerjasama semua pihak, untuk melakukan pembinaan pemerintah desa, agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan transparan,” katanya.
Menurut Choirul, saat ini desa menerima anggaran cukup besar baik dari APBN maupun APBD. Sehingga pengelolaan peru dilakukan dengan baik sebagaimana regulasi, agar tidak disalahgunakan, dan perangkat desa akhirnya berurusan dengan hukum.
“Kita berharap, tidak ada lagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban yang berurusan dengan hukum, gara-gara pengelolaan keuangan desa,” katanya. (Hud)