Pemkab Tuban dan KTNA Tolak Impor Beras

Murtadji, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pemkab Tuban, bersama Karjo salah satu anggota DPRD setempat.

Tuban, Bhirawa
Meski pemerintah pusat bersikukuh akan impor 500.000 ton beras, dengan dalih memperkuat cadangan beras nasional, Kontak Nelayan dan Tani Andalan (KTNA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tetap akan menolak rencana pemerintah pusat tersebut.
“Niat pemerintah untuk impor beras harus diurungkan, jika impor beras benar-benar dilakukan, harga gabah di pasaran jeblok, khsusnya pada tingkat petani akan menurun,” kata ketua KTNA Tuban, Drs Ali Imron (16/1).
Ketua KTNA ini juga mengungkapkan, pada bulan Februari dan Maret akan ada panen raya, tak terkecuali di Kabupaten Tuban yang merupakan lumbung padi Nasional.
Pihaknya juga menegaskan, mestinya beras untuk warga pra-sejahtera segera digelontorkan. Pihaknya juga mengklaim, pemerintah harus serius oprasi pasar yang saat ini dibutuhkan untuk menstabilkan harga.
“Kenaikan beras saat ini, sesungguhnya bukan petani yang diuntungkan. Namun tengkulaklah semakin berjaya,” tegas Imron.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban, Murtadji mendukung dan menyampikan hal yang sama. Pihaknya menjawab dengan tegas jika Pemkab Tuban tidak setuju rencana pemerintah pusat melakukan impor beras, sebab Tuban surplus beras tiap tahunnya.
Mantan Camat Bancar ini juga menyampikan, stok beras di bulog per tanggal 11 Januari 2018 adalah sebesar 5.248 Ton. Bila berdasarkan hasil luas panen bulan januari 2018, maka dihasilkan beras sebesar 11.038 Ton.
“Praktis untuk bulan Januari ketersedian beras total sebesar 16.286 Ton,” beber Murtadji.
Dengan demikian, kebutuhan rata-rata penduduk Kabupaten Tuban khususnya, perbulan adalah 12.953 Ton. Sehingga, pihaknya mengklaim masih terjadi surplus.
Lebih lanjut pihaknya menyebut, rata-rata harga di tingkat produsen/petani, beras medium Rp9.500, beras premium Rp.11.000 per kilogramnya. Sedangkan harga rata-rata tingkat konsumen, beras premium Rp12.500, beras medium Rp.11.000 per kilogramnya.
“Harga tersebut sangat dipengaruhi harga pasar lokal maupun domestik,” terang Kadis DPKP Pemkab Tuban.
Seharusnya dilakukan Pemerintah pusat, menurut Murtadji, petani harus sejahtera dan berdaya. Sudah sepatutnya mereka bisa menikmati masa panen dengan harga gabah yang tetap stabil, dengan syarat impor beras diurungkan. “Sejahterakan petani melalui harga gabah stabil, apalagi bulan Ferbuari sampai april panen raya,” pungkas Murtadji. [hud]

Tags: