Pemkab Tuban-Dewan ‘Hadang’ Tenaga Asing

Teteh-Nur-Janah-

Teteh-Nur-Janah-

Tuban, Bhirawa
Setelah diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), menjadi tatantang tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, apalagi di Wilayah Kabupaten Tuban terdapat banyak perusahan berskala besar, mulai dari PT Holcim Indonesia Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, TPPI, JOB PPEJ, PLTU dll,   terutama masuknya tenaga asing.
Adanya peraturan yang mebatasi masuknya tenaga asing untuk melindungi tenaga lokal ini dipandang perlu ditengah persaingan bebas MEA. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban melakukan studi banding pemerintah Kota Malang yang salah satunya tentang kajian akademis berkaitan dengan Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan, yang kini telah diajukan pemkot Malang.
“Setiap tenaga asing yang akan kerja di Malang harus punya rekomendasi, dari Dinsosnakertran, harapan kami Kabupaten Tuban nantinya juga punya Peraturan daerah (perda) serupa,” kata anggota DPRD Tuban Tri Astuti (24/2).
Politisi dari Partai Gerindra ini menuturkan, harus ada kontrol dari pemerintah terkait dengan tenaga kerja asing, apalagi dari catatanya saat ini di Kabupaten Tuban, terdapat puluhan tenaga kerja asing yang bekerja disejumlah perusahaan.
“Kami akan usulkan Perda ini, agar keberadaan tenaga kerja asing dapat dikontrol, dan tenaga lokal kita memiliki tempat,” kata Tuti.
Lebih lanjut diterangkan, selain itu perlu adanya sosialisasi bagi perusahaan di Tuban, serta menginfentarisir kebutuhan perusahaan yang ada, dengan begitu akan diketahui kebutuhan tenaga perusahaan, selanjutnya dibeberapa kebutuhan dapat disi oleh tenaga lokal sesua kebutuhan dan kualifikasi yang ada.
“Dengan begitu pengangguran dapat ditekan, dan ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menciptakan tenaga trampil,” harap Tri Astuti.
Sementara itu, Hj. Nurjanah, SH, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi mengaku siap dengan strategi-strategi menghadapi MEA, satunya adalah menciptakan tenaga trampil melalui pelatihan yang dilaksanakan dinas bekerjasama dengan Balai Pelatihan Ketrampilan (BLK).
“Lebih dari seratus tenaga trampil kita siapkan setiap tahun, ini termasuk dari salah satu strategi hadapi MEA itu,” kata Nurjanah (24/2).
Mantan Camat Kerek Tuban ini juga mengaku sangat setuju dengan rencana tersebut, karena memang Tuban belum memiliki aturan atau Perda yang khusus mengatur tenaga kerja asing, karena selam ini perusahaan di Tuban yang mempekerjakan tenaga asing seluruhnya izinya dari kementrian.
“Di Tuban terdapat 77 tenaga asing yang bekerja, karena perusahaan tidak mau ambil resiko,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tuban. (hud)

Tags: