Pemkab Tuban Gagal Dapat DBH Rp12 Miliar

Para Kontraktor Migas di Kabupaten Tuban saat berdiskusi dengan Anggota DPRD setempat. (Khoirul Huda/bhirawa)

Para Kontraktor Migas di Kabupaten Tuban saat berdiskusi dengan Anggota DPRD setempat. (Khoirul Huda/bhirawa)

(Pajak Sesuai Target)
Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, gagal menerima kucuran dan bagi hasil (DBH) Migas kuartal IV sebesar Rp 12 miliar yang pernah dijanjikan pemerintah pusat, hal ini terjadi karena tidak sesuainya target pendapatan pajak Nasional yang berdampak kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas). “Dulu memang dijanjikan akan dialokasikan dalam APBN Perubahan 2016, namun tidak jadi karena tidak ada anggarannya,” kata Teguh Setyabudi, manatan Kabag Humas dan Media Pemda Tuban (29/12).
Menyikapi kondisi tersebut Pemkab Tuban tidak dapat berbuat apapun, apalagi memaksa. Informasi yang diterima Teguh, banyaknya proyek infrastruktur era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sebanding dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau pusat tidak ada anggarannya, kami tidak dapat berbuat apa-apa hanya mencoret program kerja yang sudah direncanakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Joko Priyono, beberapa waktu lalu mengatakan, DBH Migas yang tidak ditransfer kurang lebih Rp 12 Miliar. Tidak dicairkannya DBH karena dampak dari belum tercapainya pajak Nasional.
Pajak Nasional tahun 2015 hanya tercapai 85 persen dari target awal, sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah. Kondisi ini menyulitkan pemerintah pusat melikuidasi hasil pajak. Sebelumnya Pemerintah pusat berjanji dana tersebut akan ditransfer pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DBH minyak dipastikan tidak akan hilang, meskipun pencairannya melewati APBN tahun 2015. “Sampai penghujung 2016 dipastikan tidak cair DBH tersebut,” jelasnya. [hud]

Tags: