Pemkab Tuban – Polres Komitmen Perang Pungli

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si saat menandatangani deklarasi perang melawan punglin dan Hoax di Pendopo Krido manunggal Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Kepolisan resort (Polres) bersama Pemerintah Kabupaten (Penkab) Tuban sepakat memerangi tindakan pungutan liar (pungli) dan penyebaran berita bohong atau hoax dalam kegiatan sosialisasi satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dan deklarasi tolak berita hoax (6/3).
Ketua Tim Satgas Saber Pungli, Kompol Aris Tristanto mengatakan, pelayanan publik erat kaitannya dengan interaksi pejabat yang terlibat dengan masyarakat. Namun, menurut Wakapolres Tuban tersebut, seiring waktu terdapat beberapa penyimpangan yang kemudian muncul biaya tambahan atau ekstra di luar standar sesuai ketentuan payung hukum.
“Contohnya kalau di kepolisian ada biaya pengurusan SKCK atau SIM, masuk pungutan resmi dalam kategori PNBP,” kata Aris, merujuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kegiatan yang berlangsung dilangsungkan di Pendopo Krida Manunggal tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Tuban level eselon 2 hingga 4. Selain itu turut hadir jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek serta Danramil dan satuan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Sementara itu, kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap perlunya kegiatan tersebut ditingkatkan hingga tingkat desa. “Karena kalau di tingkat Aparatur Sipil Negara pemahaman pungli relatif baik,” katanya.
Smentara kemajuan di bidang Informasi Teknologi (IT), menurut Wakil Bupati Tuban ini belum diimbangi dan dibarengi dengan kemampuan intelektual serta akademis menganalisa potensi kabar yang kebenarannya diragukan atau hoax.
Sebab itu, ia meminta pejabat di level eselon pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban agar tidak turut menyebarkan berita hoax. Apabila didapati pejabat yang turut membagikan berita hoax, besar kemungkinan mereka memiliki kepentingan, bisa jadi berasal dari aliran atau politik yang sama.
“Dia tahu kalau berita itu hoax, tapi tetap saja disebarkan, itu saya minta Pak Kapolres, ditangkap saja!,” kata Noor Nahar.
Sedangkan penyebaran berita hoax yang kerap dilakukan warga desa yang tidak mengerti, lanjutnya, perlu diberikan edukasi dan pembelajaran guna pencegahan. Untuk itu ia meminta sosialisasi yang dilakukan kali ini harus sampai pada pemberi layanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, sepanjang 2016 terdapapt 4 kasus yang diperiksa berkaitan penyebaran berita hoax di Tuban.
Penyebaran berita bohong atau hoax kerap berisi menjelekkan pemerintah yang memanfatkan media sosial. Selain itu, sebuah penelitian menyebut 60 persen yang mendapat berita negatif para aparat penyelenggara negara.
“Sehingga harus diberitahu pada masyarakat, harus bisa menjadi pengguna media sosial yang bijak,” terang Kapolres Tuban. (Hud)

Tags: