Pemkab Tuban Siapkan 10 Ribu Lebih Rapid Test Gratis untuk Santri

Haidar Labib Ramadahan, salah satu santri Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang asal Tuban kota yang diambil sampel darahnya oleh petugas UPTD laboratorium Kesehatan Dinkes Tuban sebelum kembali ke pesantren pada 1 Juli mendatang.

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyiapkan 10 ribu lebih rapid tes gratis, bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) yang akan kembali ke pesantren. Para santri memang diwajibkan oleh lembaga/yayasan membawa surat keterangan sehat hasil Rapid Test dari Dinas Kesehatan atau Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Disampikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, ST., M.Kes., bahwa Rapid Tes tersebut diperuntukan bagi pesantren yang mewajibakan santrinya membawa hasil Rapid Test ketika kembali ke Pesantren.
“Pemkab mensyiapkan 10 ribu lebih alat Rapid Test untuk para santri,” kata Endah Nurul Komariyati, ST., M.Kes., yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban ini saat dikonfirmasi Bhirawa (29/6).
Pelayanan Rapid Test juga bisa dilakukan oleh para santri yang akan kembali ke pesantren di Puskesmas terdekat, dengan ketentuan santri adalah warga Tuban dan menunjukan data santri.
“Agar tidak semua ke UPTD laboratorium kesehatan di kota, para santri juga bisa ke Puskemas terdekat,” terang Endah Nurul Komariyati, ST., M.Kes.
Sebelumnya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan validasi data terkait Covid-19, hal itu untuk mengetahui data factual perkembangan Covid-19 yang mencakup jumlah rapid test, swab-test, angka kematian dan angka kesembuhan.
Selain itu, untuk meminimalkan potensi munculnya data semu. Karena, validasi data tersebut akan dijadikan dasar pembuatan kebijakan.
Pemkab bersama Majales Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengumpulkan semua pengasuh Ponpes dan melakukan pendataan terhadap 115 Ponpes di Bumi Wali Tuban, serta menyampikan kalau Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk persiapan Era New Normal yang di dalamnya, telah diterangkan protokol kesehatan di pesantren yang harus dipatuhi.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Tuban, KH Abdul Matin Djawahir, menuturkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dimaksudkan menjaga pengasuh ponpes dan santri agar terhindar dari virus Corona. Di samping itu, untuk bersama-sama memutus penyebaran.
Pimpinan Ponpes Sunan Bejagung, Kecamatan Semanding itu menambahkan, mesti diupayakan pengasuh pondok menerapkan anjuran yang ada sesuai kemampuan masing-masing. Salah satunya adalah melarang santri yang kurang sehat kembali ke pondok.
“Jika sudah dinyatakan sehat baru boleh balik ke pondok, sedangkan yang hendak balik harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Kiai Abdul Matin. [hud]

Tags: