Pemkab Tuban Tak Miliki Data Penambang Ilegal

Ir.H. Noor Nahar Husain,M.Si (Wakil Bupati Tuban)

Ir.H. Noor Nahar Husain,M.Si (Wakil Bupati Tuban)

(Sejak Kewenagan Ditarik)
Tuban, Bhirawa
Semenjak kewenangan ditarik pemerintah provinsi dalam bidang tambang, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban belum mengetahui secara pasti jumlah penambang di wilayahnya. Penambang tradisional telah menyebar dan terus mengeksploitasi batuan karst, pasir kuarsa, maupun minyak untuk bertahan hidup. “Mayoritas ilegal sehingga kami kesulitan mendatanya,” kata Noor Nahar Husain, Wakil Bupati Tuban (27/6).
Wabub yang untuk kedua kalinya menjabat ini menilai, data penambang ilegal sangat penting untuk diketahui. Sebab Pemkab tetap memiliki kewajiban memberikan penyuluhan soal keamanan menambang. Pihaknya tidak ingin praktik pertambangan tersebut merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan penambang. “Selain mengedepankan sisi humanisme Pemda tidak ingin lingkungan sekitar rusak,” terang Wabub.
Kesulitan tersebut kian berat pasca bergulirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 soal otonomi daerah. Pemda kesulitan memantau perkembangan penambang, sebab proses perizinannya langsung ke Pemprov Jatim. Pihaknya mengakui, selama ini banyak terjadi insiden di lokasi tambang. Baik ambruknya tambang kapur, maupun kebakaran tambang minyak tradisional. Tak jarang pula merenggut nyawa penambang itu sendiri. “Kondisi ini sangat dilematis bagi Pemkab,” terang Wabub yang juga wakil ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini.
Satu sisi kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi tumpuan hidup masyarakat, dan sisi lainnya praktik tersebut melanggar hukum. Mengantisipasi kecelakaan, Pemkab melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertambangan, terus melakukan penyuluhan terhadap penambang tradisional.
Peyuluhan tersebut untuk memberikan pemahaman, tentang tata cara menambang yang aman bagi lingkungan. Sesuai catatannya, penambang kapur jumlahnya mencapai ratusan menyebar di Kecamatan Semanding, Merakurak, Palang, Plumpang, Rengel, Soko, Grabagan, dan Bancar.
Sedangkan penambang pasir kuarsa menyebar di sepanjang pantai Kecamatan Tambakboyo, dan Bancar. Kemudian penambang minyak menyebar di Kecamatan Singgahan, Bangilan, dan Senori. [hud]

Tags: