Kab.Tuluangagung Pindahkan Pasar Hewan Rp15 M

Lokasi Pasar Hewan Tulungagung di Desa Beji Kecamatan Boyolangu yang saat ini berdampingan dengan kawasan sekolah.

Lokasi Pasar Hewan Tulungagung di Desa Beji Kecamatan Boyolangu yang saat ini berdampingan dengan kawasan sekolah.

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung berencana memindahkan pasar hewan yang kini berada di Desa Beji Kecamatan Boyolangu ke lokasi di Kecamatan Sumbergempol. Pemindahan pasar tersebut menunggu realisasi bantuan keuangan yang diusulkan pada Pemprov Jatim.
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung, Dr Eko Sugiono MM mengakui jika sudah ada rencana pemindahan pasar hewan tersebut. “Kami sudah mengusulkan bantuan keuangan ke provinsi. Besarannya sekitar Rp 15 miliar,” ujarnya pada Bhirawa, Rabu (13/1).
Selain pasar hewan, lanjut Eko Sugiono, direncanakan pula pasar burung yang berada di Jl Ki Mangunsarkoro juga bakal dipindahkan bersamaan dengan pasar hewan ke Kecamatan Sumbergempol. “Jadi nanti bersamaan pindahnya ke Sumbergempol,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung ini mengungkapkan bekas pasar hewan nantinya bakal disulap menjadi perkantoran. Paling tidak ada tiga kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung yang bisa dibangun di tempat tersebut.
“Kan ada beberapa SKPD yang bisa pindah di bekas pasar hewan nanti, seperti di antaranya Kantor Inspektorat dan lainnya,” katanya.
Lokasi Pasar Hewan Tulungagung saat ini dinilai sudah tidak representatif lagi. Apalagi di sekitar pasar hewan berdiri beberapa sekolah, seperti MAN 1 Tulungagung dan MTsN 1 Tulungagung.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar Pasar Hewan Tulungagung tidak mempermasalahkan jika nanti pasar hewan pindah ke Kecamatan Sumbergempol. Namun mereka meminta Pemkab Tulungagung untuk juga peduli pada warga setempat yang selama ini mengais rejeki di pasar hewan.
“Seperti yang buka warung atau yang menjadi tukang parkir. Alangkah elok jika nanti dibangun kantor SKPD mereka juga bisa di tempatkan di SKPD-SKPD tersebut, sehingga tidak membuat mereka menganggur,” ujar salah seorang di antaranya. [wed]

Tags: