Pemkab Tulungagung dan Dewan Targetkan Penyelesaian RAPBD 10 Hari

Gedung Dewan TulungagungTulungagung, Bhirawa
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Tulungagung tahun 2015 sudah selesai dibahas. Hanya butuh waktu 10 hari anggota DPRD dan Pemkab Tulungagung untuk membahasnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, Kamis (27/11), mengakui, pembahan RAPBD 2015 sudah memasuki final. “Tinggal paripurna penetapan. Rencananya penetapan dilakukan hari Sabtu (29/11) depan,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyerahan RAPBD 2015 oleh Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, diselenggarakan pada Rabu (19/11) pekan lalu. Praktis jika kemarin pembahasan RAPBD sudah kelar maka hitungannya hanya butuh waktu 10 hari saja untuk membahasnya.
Budi Fatahillah enggan merinci anggaran yang telah disetujui antara legislatif dan eksekutif itu. Termasuk soal perimbangan dana untuk gaji pegawai dan belanja pembangunan. “Nanti saja. Saat paripurna pasti dibacakan komposisinya. Kalau sekarang diberitahukan kan belum diparipurnakan,” elaknya sembari tersenyum.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, kenadti sudah terjadi pengurangan anggaran perjalanan dinas yang mencapai 70 persen, namun komposisi biaya tidak langsung atau gaji pegawai masih lebih tinggi dari belanja pembangunan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, membenarkan jika pelaksanaan rapat paripurna dewan terkait penetapan RAPBD 2015 menjadi APBD 2015 bakal dilaksanakan besok, Sabtu (27/11). Menurutnya, penetapan tersebut tidak akan melampaui batas waktu yang diharapkan oleh Gubernr Jatim.
Namun demikian, lanjut dia, sebenarnya penetapan APBD Tulungagung 2015 bisa saja dilakukan pada awal Bulan Desember 2015. “Awal Desember tidak apa-apa juga. Tidak mempengaruhi kita dapat DID (Dana Insentif Daerah),” ujarnya.
Supriyono yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelasan penetapan dlakukan akhir Bulan November untuk memberi kesempatan yang lebih panjang jika ada perubahan saat dievaluasi oleh Gubernur Jatim. “Kita jaga-jaga di evaluasi gubernur. Kalau ternyata masih ada evaluasi dan kita menetapkan seminggu lagi jadi bisa waktu tersita untuk memperbaiki,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Tulungagung belum juga melakukan rapat paripurna penyerahan RAPBD 2015. Padahal, Pemkab Tulungagung sudah memberikan RAPBD 2015 pada sekwan setempat.
Molornya rapat paripurna tersebut sempat mengancam Tulungagung tidak bakal kembali mendapat DID dari Pemerintah Pusat pada tahun 2016 mendatang. Tahun 2015 Pemkab Tulungagung menerima DID sebesar Rp 20,7 miliar. [wed]

Keterangan Foto: Gedung Dewan Tulungagung.

Tags: