Pemkab Tulungagung Diminta Seriusi Transmigran Terusir

Wiwik Triasmoro

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung meminta Pemkab untuk serius menangani permasalahan 12 kepala keluarga (KK) transmigran asal Tulungagung di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang diusir oleh warga setempat.
Dewan meminta Pj Bupati Tulungagung untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Harus ada kejelasan dari nasib mereka (12 transmigran). Jangan sampai mereka terlantar. Apalagi mereka berangkat transmigrasi atas dasar program pemerintah,” ujar anggota Komisi B DPRD Tulungagung, Drs Wiwik Triasmoro, Senin (6/8).
Ia menandaskan Pemkab Tulungagung dan Pemerintah Pusat utamanya Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI harus punya solusi terkait nasib 12 transmigran asal Tulungagung itu.
“Jangan sampai ini berlarut-larut dan terjadi lagi pada transmigran lainnya,” tandasnya.
Pengusiran 12 transmigran asal Tulungagung terungkap setelah DPRD Tulungagung melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung baru-baru ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir fraksinya saat rapat paripurna DPRD Tulungagung penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan anggran APBD Tulungagung Tahun 2017 akhir pekan kemarin, berharap Pj Bupati Tulungagung untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sebagai bentuk tanggungjawab atas program yang dilakukan.
Menurut Wiwik Triasmoro, persoalan 12 transmigran asal Tulungagung yang terusir dari daerah transmigrasi yang didiaminya selama tiga tahun terakhir itu merupakan masalah yang serius.
“Kalau diperlukan kita bisa lapor pada Presiden agar mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Ir Yumar, mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI agar ada solusi. Namun sejauh ini masih menunggu hasilnya.
“Saat ini dalam proses masih menunggu. Masih menunggu dari kementerian,” ujarnya.
Peristiwa pengusiran transmigran asal Tulungagung di Kabupaten Lahat, lanjut Yumar, terjadi akhir-akhir ini. Padahal sejak tahun 2015 para transmigran tersebut hidup dengan nyaman di areal transmigrasi Kabupaten Lahat.
“Konflik dan pengusiran terjadi akhir-akhir ini. Terjadi intimidasi dari warga setempat. Sekarang transmigran asal Tulungagung sudah pulang ke Tulungagung dan ini tidak saja terjadi pada transmigran asal Tulungagung saja,” paparnya.
Yumar meminta Pemerintah Pusat tidak lepas tangan terhadap kejadian tersebut. Terlebih sebelum berangkat ke daerah transmigrasi para transmigran itu sudah mendapat jaminan keamanan dan penghidupan yang layak oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
“Para transmigran ini pun sudah mendapat KTP sana (Kabupaten Lahat). Tanah yang diberikan pemerintah sudah pula dalam proses sertifkat. Mereka juga sudah memiliki penghasilan tetap dan tidak menggantungkan dari jatah hidup dari pemerintah,” paparnya lagi. (wed)

Tags: