Pemkab Tulungagung Segera Hapus UPT Dikpora

Imroatul Mufidah

Tulungagung, Bhirawa
Tidak lama lagi UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Tulungagung yang berada di kecamatan-kecamatan akan dihapus. Rencananya penghapusan UPT tersebut bakal dilakukan paling lambat akhir  2017 ini.
“UPT Dikpora di kecamatan-kecamatan nanti tidak ada, karena tidak boleh ada UPT membawahi UPT,” ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung Dra Imroatul Mufidah MSi,  Rabu (5/7).
Menurut Imroatul, sesuai Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Cabang Dinas dan UPT, nantinya untuk Dikpora hanya ada UPT Satuan Pendidikan yakni UPT SD dan UPT SMP. “Jadi tidak ada lagi UPT yang membawahi UPT. Karena itu UPT Dikpora yang ada di kecamatan-kecamatan nanti dievaluasi ulang,” tandasnya.
Kendati UPT Dikpora di kecamatan-kecamatan nantinya dihapus, bisa jadi muncul semacam lembaga yang sifatnya hanya koordinator. Artinya koordinator di kecamatan yang bentuknya bukan UPT.
“Koordinator ini bisa satuan pelayanan. Misal melayani legalisir SD atau semacamnya. Dan ini bisa ada beberapa staf,” paparnya.
Selanjutnya Imroatul membeberkan untuk UPT Satuan Pendidikan SD atau SMP akan dipimpin oleh kepala UPT. Pejabat kepala UPT bukan pejabat struktural. “Bisa pamong belajar, bisa salah satu guru atau juga kepala sekolah,” terangnya.
Soal nasib PNS UPT Dikpora di kecamatan-kecamatan pasca dihapus atau dievalusi ulang UPT Dikpora, Imroatul yang mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung ini mengungkapkan tidak masalah. Mereka akan dipindahtugaskan di OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
“Kalau yang guru bisa kembali jadi guru. Kemudian yang fungsional umum bisa dipindahtugaskan ke OPD lain. OPD lain banyak yang kekurangan PNS sekarang,” paparnya lagi.
Imroatul menyatakan pelaksanaan penghapusan UPT Dikpora di kecamatan-kecamatan bakal segera dilakukan. “Akhir tahun ini (2017) maksimal,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah PNS UPT Dikpora Pemkab Tulungagung di kecamatan-kecamatan bertanya-tanya terkait kabar bakal dihapuskannya lembaga yang mereka naungi selama ini. Apalagi kemudian ada kesimpangsuran kabar dari dalam Dispora Kabupaten Tulungagung.
“Kami bingung, karena ada yang bilang tidak dihapus (UPT di kecamatan-kecamatan), ada pula yang mengatakan pasti dihapus. Kami hanya pasrah saja dengan keputusan yang di atas,” ujar salah seorang di antaranya. [wed]

Tags: