Pemkab Tulungagung Tak Akan Buka Lokalisasi Pekerja Seks Komersial

Eks lokalisasi Ngujang saat ini sudah berubah, Rabu (30/1). Apalagi setelah dilakukan program bedah kampung.

Tulungagung, Bhirawa
Meski ada wacana dari kalangan dewan terkait pembukaan kembali lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Tulungagung, Pemkab Tulungagung tetap bersikukuh tidak akan membukanya kembali.
Penutupan lokalisasi di Kota Marmer sudah final dan merupakan kesepakatan dengan pemerintah pusat. “Pemkab Tulungagung tetap konsisten dalam penutupan lokalisasi PSK,” tandas Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi pada Bhirawa, Rabu (30/1).
Menurut dia, tidak mungkin Pemkab Tulungagung kembali membuka lokalisasi PSK di dua tempat di Kabupaten Tulungagung yang sejak tahun 2012 lalu resmi sudah ditutup. “Kami sudah konsisten menutup (lokalisasi PSK). Tidak akan dibuka lagi. Apalagi sudah ada kesepakatan juga dengan (pemerintah) pusat,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab, mewacanakan pembukaan kembali lokalisasi PSK di Kabupaten Tulungagung. Hal ini untuk mengatasi penyebaran penyakit HIV/AIDS yang kian tahun kian meningkat jumlahnya di Kota Marmer.
“Usulan saya untuk mengatasi meningkatnya penderita penyakit HIV/AIDS di Tulungagung adalah membuka kembali lokalisasi PSK,” ujarnya.
Pembukaan kembali lokalisasi PSK tersebut, lanjut Subani, akan mempermudah petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mengontrol kesehatan para PSK sehingga penularan penyakit HIV/AIDS dapat diminimalisir dan tidak menyebar kemana-mana. Tidak seperti saat ini dimana Dinkes Kabupaten Tulungagung kesulitan dalam mengontrol kesehatan PSK karena mereka berada tidak di satu tempat.
“Nanti kalau benar-benar lokalisasi dibuka tempatnya di pinggiran saja. Bisa di daerah pegunungan Sendang atau di daerah selatan yakni di Dlodo Pucanglaban,” paparnya.
Dari Data Dinkes Tulungagung yang diketahuinya, Subani menyebutkan saat ini jumlah penderita penyakit HIV/AIDS di Tulungagung cenderung meningkat tajam. Saat penutupan lokalisasi PSK di Ngujang dan di Kaliwungu jumlah penderita penyakit HIV/AIDS tercatat hanya sekitar 500 orang. Sementara saat ini penyakit HIV/AIDS di Tulungagung sudah diderita 1.038 perempuan, ibu rumah tangga (541 orang), laki-laki (1.282 orang), PSK (259 orang) dan waria (28 orang).
Seperti diketahui, dua lokalisasi PSK terbesar di Tulungagung yakni di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru dan di Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut sudah resmi ditutup oleh Pemkab Tulungagung pada tahun 2012 silam pada masa kepemimpinan Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Tjajono MM, yang kini menjabat sebagai Sekdaprov Jatim. Saat itu, sebanyak 176 PSK di lokalisasi Kaliwungu dan 205 PSK di lokalisasi Ngujang dipulangkan dan mendapat kompensasi masing-masing sebesar Rp 5 juta. Kompensasi yang totalnya mencapai sekitar Rp 14,3 miliar tersebut berasal dari anggaran APBD Kabupaten Tulungagung dan bantuan Kementerian Sosial RI. (wed)

Tags: