Pemkab Tulungagung Tetap Gunakan Fingerprint Saat ASN WFH

ASN diharuskan selalu menerapkan protokol kesehatan saat absen dengan fingerprint.

Tulungagung, Bhirawa
Pemberlakuan work from home (WFH) di lingkup Pemkab Tulungagung tetap mengunakan absensi dengan fingerprint. Penggunaan absensi dengan sidik jari tersebut berbeda dengan saat pemberlakuan WFH pada bulan Maret 2020 lau, dimana saat itu menggunakan absensi manual.

“Untuk WFH sekarang absensinya tetap menggunakan fingerprint bagi yang sedang masuk kerja di kantor. Sedang yang bekerja dari rumah absen pakai aplikasi yang terhubung dengan fingerprint,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, Kamis (22/10).

Diakuinya, pada pemberlakukan WFH yang pertama pada Maret sampai Juni 2020 lalu untuk absensi ASN baik yang sedang bekerja di kantor atau yang WFH digunakan absensi manual. Tetapi pada pemberlakuan WFH yang kedua kali ini tetap menggunakan absensi fingerprint seperti waktu normal. “Ini untuk memudahkan penghitungan TPP (tunjangan penambahan penghasilan) ASN,” katanya.

Arief mengingatkan agar setiap ASN untuk tetap selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Baik yang bekerja di kator maupun yang bekerja di rumah. “Apalagi ketika absensi di kantor dengan fingerprint, harus tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” tuturnya.

Mantan Camat Tulungagung ini selanjutnya menandaskan bagi ASN yang terjadwal WFH bukan berarti yang bersangkutan libur kerja. Namun tetap bekerja seperti biasa untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Bedanya hanya bekerja dari rumah,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan, Arief membeberkan hanya ASN bagian staf saja yang diberlakukan WFH. Sedang untuk ASN yang mempunyai jabatan struktural eselon II, III dan IV tetap masuk kerja seperti biasa.

“Hanya saja bagi pejabat eselon II, III dan IV waktu kerjanya dikurangi. Yang biasanya masuk pukul 07.15 WIB saat ini masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” bebernya.

Sementara untuk ASN bagian staf, menurut Arief, tidak ada pemangkasan jam kerja. Ketika mereka masuk kerja setelah WFH tetap masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 15.45 WIB.

Arief tidak bisa memprediksi sampai kapan pembelakukan WFH jilid dua ini akan berakhir. Ia hanya menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan WFH tersebut dengan situasi penularan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

“Saat ini kan kecamatan-kecamatan di Tulungagung masih beragam warnanya. Ada yang kuning merah, oranye dan hijau. Mungkin kalau yang merah dan oranye semuanya sudah berwarna kuning baru WFH berakhir,” paparnya. [wed]

Tags: