Pemkot Alokasikan Rp 600 Juta untuk Bantuan Kematian

Kabid Jaminan Sosial Dinsos Kota Kediri Eko Budi.

Kota Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri tahun 2017 mengalokasikan bantuan kematian untuk masyarakat miskin sebesar Rp 600 juta. Namun demikian untuk pencairan bantuan pada bulan Januari ini mengalami sedikit keterlambatan kendati sudah puluhan warga yang telah mengajukan.
Diungkapkan Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinsos Kota Kediri Eko Budi, tahun ini pihaknya tahap pertama sudah yang mengajukan anggaran ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kota Kediri sebesar Rp 600 juta, dan jika nanti anggaran tersebut habis pihaknya akan mengajukan kembali, sebab anggaran untuk bantuan ini harus ready setiap saat.
“Sesuai perda untuk anggaran bantuan kematian inj sebesar rp 2 juta, dan bantuan ini khusus bagi warga miskin, tentunya ada beberap syarat untuk mengajukan bantuan kematian in, dan syarat ini tidak begitu sulit untuk penerima bantuan,” kata Budi, Senin (30/1).
Dia menjelaskan, untuk penerima batuan kematian ini ada dua kreteria, yakni warga yang tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) atau Kartu PKH, yang kedua adalah warga miskin yang membawa surat keterangan miskin dari kelurahan setempat, tentunya kriteria kedua ini harus disertai surve, agar bantuan ini tidak salah sasaran. [van]

Tags: