Pemkot Anggarkan Rp 11 Miliar untuk Perluas TRS pada 2017

2-poto-kakiSurabaya, Bhirawa.
Pemkot Surabaya serius dengan rencananya mengambil alih Taman Remaja Surabaya (TRS). Salah satu bentuk keseriusan Pemkot adalah dengan merencanakan perluasan TRS untuk menjadi pusat kegiatan seni di Surabaya. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2017, Pemkot menganggarkan Rp11 miliar untuk memperluas lahan wahana permainan sebanyak 900 meter persegi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Khalid mengatakan, bisnis PT Star sebagai pengelola TRS semakin menurun. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan operasional saja tidaklah cukup.
“Makanya kami berencana membubarkan dan mengambil alih TRS,” katanya, kemarin.
Hal ini berkaitan izin operasional PT Star sebagai pengelola TRS yang sudah habis, serta perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Far East Organization asal Singapura yang menaungi PT Star, yang tidak akan diperpanjang.
“Pemkot akan ambil alih pengelolaannya, demi aspek kesenian yang lebih besar. Semestinya, grand master plan-nya sudah ada. Yang menyusun Bappeko,” katanya.
Berdasarkan perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan Far East Organization, telah diatur prosentase saham kedua belah pihak atas PT Star. Pemkot berhak atas saham 37,5 persen, sedangkan sisanya sebanyak 63,5 persen adalah hak Far East Organization.
“Makanya, untuk pembubaran PT Star ini, kedua pihak harus sepakat. Sebenarnya, organisasi Far East sudah bersepakat dengan Pemkot, tapi kemarin ada kendala,” ujarnya.
Perwakilan Far East Organization sebenarnya sudah akan menemui Pemkot Surabaya untuk membicarakan pembubaran PT Star ini, Kamis (1/12)lalu. “Sayangnya, Direktur Far East itu, dia bertolak dari Jakarta ke Surabaya. Nah Kamis kemarin, Direktur Far East Mr Hu, meninggal di Surabaya. Karena sudah berusia lanjut,” pungkasnya.
Hal ini dibenarkan Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey. menurutnya, Pemkot telah menganggarkan Rp 11 miliar untuk perluasan lahan TRS. Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memang memiliki saham di perusahaan hiburan di Surabaya. Terutama berupa lahan yang dipakai PT Star.
“Pemkot ada keinginan untuk tidak memperpanjang ijin pemanfaatan tanah itu. Lalu TRS akan dikembangkan, disatukan dengan THR (Taman Hiburan Rakyat),” ujar Awey.
Berdasarkan data anggaran APBD 2017, Pemkot Surabaya berencana menambah dan membebaskan lahan seluas 900 meter persegi untuk perluasan parkir dan pintu masuk TRS. Pengambilalihan aset Pemkot berupa lahan TRS ini, kata Awey, akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Star. Belum jelas, kapan RUPS ini akan dilaksanakan.
Sementara, Direktur Operasional PT Star Didik Harianto mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai pembubaran itu dengan Pemkot Surabaya.
“Kami koordinasi lagi dengan Pemkot Surabaya, kami akan menawarkan konsep. Karena selama ini Pemkot belum punya konsep,” katanya.
Selama ini, menurut Didik, Pemkot Surabaya hanya memberitahukan, PT Star sebagai perusahaan bentukan Pemkot Surabaya dan Far East Organization (FEO) dua pemegang saham TRS, akan dibubarkan.
“Isi surat pemberitahuannya hanya itu saja, dibubarkan. Tapi konsepnya tidak ada. Kami sudah kirim balasan sampai tiga kali, meminta pembahasan lebih lanjut, tapi tidak pernah direspons,” katanya.
Dalam waktu dekat, Didik mengatakan, PT Star akan bertemu dengan Pemkot untuk menanyakan konsep tersebut sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Star digelar. Ia membenarkan, sesuai jadwal, seharusnya RUPS antara Pemkot Surabaya dengan FEO sebagai dua pemegang saham PT Star berlangsung pada 8 Desember mendatang.
Namun, musibah menimpa organisasi properti swasta asal Singapura itu. Kamis (1/12/2016) kemarin, salah satu Direksi FEO meninggal di Surabaya karena sakit. “Kami belum ada kepastian, apakah RUPS ini akan tetap lanjut atau harus ditunda. Kami masih membicarakan dulu dalam pertemuan internal,” ujarnya. (geh)

Tags: