Pemkot Batu Amankan SiswadariMaminBerbahaya

Petugas Diskoperindag Kota Batu (bertopi) saat memeriksa mamin yang dijual PKL sekolah.

Petugas Diskoperindag Kota Batu (bertopi) saat memeriksa mamin yang dijual PKL sekolah.

Kota Batu, Bhirawa
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu terus berupaya menyediakan jajanan yang sehat dan higienis bagi para siswa sekolah. Karena itu pada Jumat (4/3), mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan yang dijual Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan sekolah maupun kantin sekolah di Kota Batu.
Untuk mengoptimalkan progres dan hasil yang dicapai, dalam sidak kemarin Diskoperindag didampingi oleh Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Masyarakat (LPSKM), dan Dinkes Kota Batu. Sedikitnya ada 50 pedagang yang diperiksa petugas gabungan ini. Mereka adalah para PKL yang biasanya berdagang di lingkungan SDK/SMPK Sang Timur, SDN Mojorejo II, SDN Songgokerto, dan SDN Ngaglik. “Kita juga melakukan sidak ke kantin yang ada di sekolah-sekolah tersebut,”ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Batu, Susilo Tri Mulyo, Jumat (4/3). Sidak kemarin, lanjut Susilo, juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan dari BPPOM pada November tahun lalu. Saat itu BPPOM menemukan adanya penjualan mamin yang mengandung bahan atau zat berbahaya.
Ada 6 temuan mamin mengandung zat berbahaya yang dijual di 5 titik yang berbeda.
Di antaranya, kerupuk pasir berbahan Rodhamin B yang dijual Pedagang di SDN Mojorejo, kerupuk rambak berbahan borak di SDN Songgokerto I. Selain itu kerupuk berbahan borak juga ditemukan dijual di depot makanan yang ada di Jl.Diponegoro dan Jl.Sudiro.
“Kita tindak lanjut temuan dari BPPOM dengan memeriksa progres perbaikan yang telah dilakukan oleh pedagang bersangkutan. Ketika masih ada mamin berbahan borak yang dijual, kita langsung meminta pemilik depot untuk mengeluarkannya dari display,”tegas Susilo.
Mengakhiri pemeriksaannya, petugas juga mengambil 6 sampel mamin dari 6 PKL yang berjualan di sekolah. Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium BPPOM untuk memastikan kandungan zat yang ada di makanan tersebut tidak berbahaya untuk dikonsumsi. [nas]

Tags: