Pemkot Batu Batalkan Bantuan Dana Desa Pemerintah Pusat

Anggaran Dana DesaKota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu merencanakan untuk membatalkan pengambilan bantuan dana desa yang bersumber dari APBN. Pemkot mempertimbangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemerintahan Desa yang belum mampu melakukan pengelolaan dana dalam jumlah besar.  Saat ini Pemerintahan Desa telah digerojok dengan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kota Batu.
Untuk membatalkan pengambilan bantuan dana desa dari pemerintah pusat, saat ini Pemkot Batu telah mengirimkan surat ke DPRD Kota Batu. Diharapkan tanpa menggunakan bantuan dari pusat, pemanfaatan APBD dalam pengembangan dan pembangunan desa di Batu bisa lebih maksimal.
“Surat untuk DPRD itu sudah kita kirimkan ke Kantor Dewan, Rabu (17/6) kemarin. Dan sekarang kita masih menunggu jawaban dari dewan, apakah Batu tidak mengambil dana desa dari pemerintah pusat atau tetap mengambil dana bantuan yang bersumber dari APBN tersebut,”ujar Kabag Pemerintahan Pemkot Batu Suliyanah, Kamis (18/6).
Saat ini, katanya, Pemkot Batu telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk digunakan secara khusus dalam pembangunan desa. Di Kota Wisata ini terdapat 19 desa yang masing-masing desa mendapatkan bantuan ADD antara Rp 425 juta sampai Rp 700 juta. Setiap desa mendapatkan bantuan ADD yang berbeda karena disesuaikan dengan indikator yang telah ditetapkan. “Dalam indikator tersebut, tiga di antaranya adalah jumlah penduduk di desa yang bersangkutan, luas wilayah desa, dan jumlah warga miskin yang ada di desa tersebut,”jelas Suliyanah.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono membenarkan jika dewan telah menerima surat dari eksekutif terkait sikap terhadap bantuan dana desa dari pemerintah pusat. “Surat tersebut sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu, namun saat ini surat tersebut belum didisposisikan ke fraksi maupun komisi,”ujar Hari Danah.
Ia menjelaskan dalam perhitungan pengajuan bantuan dana desa ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu, Kota Batu akan mendapatkan bantuan dengan nilai Rp 6,4 miliar. Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan di pedesaan di mana setiap desa akan mendapatkan bantuan rata-rata Rp 300 juta.
Dengan adanya surat tersebut, lanjut Hari, dewan akan segera melakukan pembahasan. Apakah akan tetap mengambil dana bantuan dari APBN itu atau tidak mengambilnya. “Sebelum mengambil keputusan, dewan akan mengonsultasikan masalah ini ke Departemen Dalam Negeri,”pungkas Hari Danah. [nas]

Tags: