Pemkot Batu Bentuk Banpol Amankan Block Office

Bantuan PolisiKota Batu, Bhirawa
Untuk menjaga gedung perkantoran terpadu Block Office dan aset di dalamnya, Pemkot Batu akan membentuk petugas keamanan khusus dengan nama Bantuan Polisi (Banpol). Petugas Banpol ini berada di bawah kendali UPT Block Office pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Menurut Kepala UPT Block Office Inol Adyaksa, untuk pembentukan Banpol tersebut pihaknya melakukan rekruitmen. “Personel Banpol adalah petugas outsourcing yang bertanggup jawab terhadap keamanan dalam gedung dan terpisah dari Satpol PP,” terang Inol.
Ditambahkan Banpol ini direncanakan berkekuatan 30 sampai 40 personel disesuaikan dengan kebutuhan. “Saat ini kita sudah ada sejumlah petugas Banpol yang kita tugaskan untuk penjagaan di malam hari,” tukasnya.
Hal ini dikarenakan aset gedung Block Office masih menjadi tanggung jawab rekanan karena belum ada penyerahan gedung, sehingga pengamanannya ada beberapa unsur.
“Kalau siang hari ada petugas security proyek sudah dibantu personel Satpol PP. Sedangkan malam hari, kita mulai aktifkan Banpol. Setelah penyerahan gedung, maka sepenuhnya pengamanan gedung menjadi tanggung jawab UPT Block Office,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan sedang menyusun Standart Operasional (SOP) satuan Banpol sesuai Perwali pembentukan UPT Block Office. “Nantinya Block Office sebagai area publik yang dibuka untuk masyarakat 24 jam, baik hari kerja maupun hari libur. Sehingga perlu pengaturan pengamanan yang memadai,” tandasnya. [sup]

Tags: