Pemkot Batu Buat Strategi Atasi Kekurangan RTH

Hutan Kota Bondas salah satu RTH di tengah kota yang dimiliki Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu membuat strategi agar keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota ini bisa memenuhi standar kebutuhan minimal.

Saat ini RTH yang ada di Kota Batu hanya seluas 13,5 persen dari luas wilayah. Padahal standar minimal luas RTH yang dimiliki harus sebesar 20 persen.

Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM mengatakan saat ini Kota Batu membutuhkan tambahan RTH sebesar 6,5 persen. “Karena itu diperlukan adanya penyesuaian dengan membuat strategi pemenuhan RTH publik,” ujar Punjul saat dikonfirmasi, Minggu (5/9).

Adapun beberapa strategi yang akan dilakukan antara lain, penyediaan makam seluas 2 hektar, penyediaan taman kecamatan 2 hektar, penyediaan rimba kota 2 hektar, penyediaan taman RT/RW, dan penyediaan taman kelurahan 1 hektar.

Selain itu pemkot juga mewajibkan pengusaha wisata ataupun penembang perumahan untuk ikut andil dalam penyedaan RTH. Untuk penyediaan RTH di kawasan perumahan dibebankan sebesar 5 persen dari luas perumahan. Kemudian sektor pariwisata skala besar lebih dari 15 Ha harus penyediaan RTH 5 Hektar atau 25 persen dari luas wisata.

Adapun untuk pariwisata skala sedang 10-15 hektar harus menyediakan RTH seluas 3 hektar. “Sedangkan pariwisata skala kecil dengan luas kurang dari 10 Ha nantinya wajib menyediakan RTH 1 Ha atau 25 persen dari luas wisata,” tambah Punjul.

Pemkot akan segera menyampaikan kebijakan penyediaan RTH ini kepada pelaku usaha wisata, pengembang, hingga pemerintah tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan agar bisa segera dipenuhi.

Punjul menjelaskan, dengan adanya kekurangan RTH ini maka Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu Tahun 2010-2030 masih perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Pasalnya banyak perubahan yang terjadi di lapangan.

Dan salah satu poin yang mengalami penyesuaian RTRW adalah pemenuhan ruang terbuka hijau untuk publik. Karena berdasarkan perhitungan, RTH Publik Kota Batu masih belum mencapai 20 persen. Dalam pembahasan Perda RTRW Kota Batu dilaporkan bahwa RTH yang ada di kota ini masih mencapai sebesar 13,5 persen dari luas terbangun. [nas]

Tags: