Pemkot Batu dan PT INKA Perdalam Kajian Pembangunan Kereta Gantung

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko SH MSi, memimpin rapat konsultasi dan kordinasi antara Pemkot Batu- PT INKA bertempat di Rupatama Balai kota Batu, Kamis (26/11).

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama PT Industri Kereta Api (INKA) terus memperdalam kajian terkait rencana pembangunan sarana transportasi kereta gantung di Kota Batu. Kamis (26/11), bertempat di Rupatama Balai kota Batu, Wali kota bersama beberapa jajarannya kembali melakukan rapat konsultasi dan kordinasi dengan PT INKA. Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual ini PT INKA juga memperkenalkan PT PII yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp 300- 400 milyar ini.

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi, mengatakan dalam rapat kemarin pihaknya mendapatkan wacana baru terkait PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). “PII ini merupakan sebuah perusahan yang berpengalaman dalam mengerjakan proyek yang dananya berasal dari luar BUMN atau pun BUMD,” ujar Dewanti, Kamis (26/11).

Dalam pertemuan virtual kemarin, PT PII menjelaskan syarat dari pendanaan dalam sebuah kerja sama di luar APBN dan APBD. Untuk itu Pemerintah Kota Batu akan mengkaji mekanisme investasi yang bisa dilakukan atau melibatkan masyarakat.

Rencana pembangunan kereta gantung ini dinyatakan memiliki prospek bagus. Karena proyek yang dikerjakan memiliki manfaat bagi masyarakat dan bisa mendongkrak secara ekonomi. Hal ini sangat memungkinkan proyek ini dibiayai oleh pembiayaan dari masyarakat secara luas melalui investasi.

Dewanti juga menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya membuka pintu bagi masyarakat untuk ikut berinvestasi dalam proyek pembangunan kereta gantung. Adapun pengelolaannya akan dilakukan oleh BUMD milik Pemkot Batu, yaitu Batu Wisata Resource (BWR). Teknisnya akan terus dikaji secara detail akan pelaksanaannya bisa transparan dan jelas.

Ke depan, Pemkot Batu akan membentuk tim teknis khusus yang akan konsultasi dengan pihak tertentu terkait rencana pembangunan kereta gantung. Karenanya pemkot tengah mengkonsultasikan siapa saja yang akan mengisi tim teknis khusus ini. “Kita konsultasikan apakah tim teknis khusus ini dari kedinasan atau dari para ahli. Tim ini yang akan konsultasi ke PT INKA, Dirjen Perhubungan Darat maupun Dirjen Perkeretaapian,” tambah Dewanti.

Dalam kesempatan kemarin, Dewanti juga meluruskan adanya informasi terkait rencana adanya MoU atau kerjasama yang sempat dibahas beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan kalau Pemkot Batu dengan PT INKA tidak perlu membuat kerja sama.

Alasannya, di Negeri ini pihak yang dapat membuat kereta api hanya PT INKA. Adapun PT INKA sendiru merupakan Badan Usaha Milik negara (BUMN). Jadi jika Pemkot batu ingin bekerja sama dengan PT INKA cukup dilakukan dengan surat menyurat saja.

“Dengan PT Inka tidak perlu MoU, itu yang kami pelajari. Mereka bersurat saja, kami bilang ‘iya’, itu sudah selesai. Ada hal-hal yang diluruskan di sini,” jelas Dewanti. Intinya, kerjasama antara BUMN dengan Pemerinta Daerah tidak perlu adanya MoU yang mengikat.[nas]

Tags: