Pemkot Batu Dituntut Hentikan Kebocoran PBB di Desa-Desa

Suasana demontrasi MCW di Alun-Alun Kota Batu memperingati dan mengevaluasi 1 tahun kepemimpinan Walikota Batu Dewanti Rumpoko

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu dituntut untuk segera melakukan tindakan kongkrit menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Desa terutama pada masalah pembayaran pajak PBB.
Malang Corruption Watch (MCW) mengklaim telah terjadi banyak kebocoran pembayaran PBB yang diduga dilakukan oknum Perangkat Desa hingga oknum Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini ditegaskan MCW saat melakukan aksi demo di alun-alun Batu memperingati 1 tahun kepemimpinan Walikota Dewanti Rumpoko, Rabu (23/1).
“Kita (MCW) telah didatangi warga Desa di Kecamatan Bumiaji yang mengaku telah membayar PBB lewat Perangkat Desa. Namun hal ini tidak diakui oleh petugas di BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu,”ujar anggota Badan Pekerja MCW, Bayu Prasetya saat berorasi di alun-alun Kota Batu.
Dengan kasus ini maka MCW mendesak Pemerintah Kota Batu harus menyediakan dan mengoperasikan segala perangkat sistem integrasi dengan pemerintah desa secara maksimal. Hal ini harus dilakukan sebagai upaya mendorong ketebukaan dan akuntabihtas pengelolaan kueangan Desa dan pelayan Publik di Desa.
“Dalam 1 tahun kinerja Dewanti Rumpoko ini ternyata banyak masalah dan minim prestasi. Untuk itu menjadi hal penting untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Batu ini. Hal ini untuk mendorong perbaikan dan perubahan terhadap tata kelola Pemerintah yang lebih baik dan transparan.
Di sisi lain sisi, evaluasi juga diperlukan agar pemkot Batu dapat melakukan upaya proteksi terhadap berbagai kebijakan yang cenderung mengakomodir kelompok pembisnis. “Bahkan tak sedikit kebijakan itu merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Kata Batu,”tambah Atha Nursashi, Ketua Divisi Korupsi Politik MCW.
Terdapat sejumlah persoalan pembangunan di Kota Batu yang menjadi MCW. Diantaranya, tentang visi Walikota yaitu “Desa Berdaya Kata Berlaya”. Sekilas, jargon itu memberikan tentang kemerdekaan bagi masyarakat Desa. Akan tetapi, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah persoalan yang iesteru merugikan masyarakat Desa.
Dari hasil monitoring MCW pada tahun 2018 lalau menemukan beberapa persoalan krusial yang jauh darl penyelesaiannya oleh Pemkot Batu. Ditemukan dugaan penyelewengan Dana hasll setoran piutang PBB di desa yang ada di Kecamtan Batu yang mencapal angka Rp 31,3 milllyar. Kemudian kasus dugaan Perampasan tanah yang memunculkan polemik di warga, dan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan sepertl halnya yang terjadl dl desa Tulungrelo.
“Dalam riset MCW menyebutkan kurang leblh 80% warga Desa tidak tahu tentang Dana Desa, pembangunan Dino park 3 yang memicu konflik dengan warga karena pembangunan pagar beton dengan saluran sungai dan irlgasl pertaman warga,”tambah Atha.
Dengan fakta yang ditemukan, dalam aksinya kemarin MCW menulis dan menyampaikan spanduk yang dibawanya. Di antaranya tertulis “Semakin anda tertutup semakin besar potensi korupsi, tolak beton ini aliran air bukan aliran duit, selamatkan tanahmu dari kejamnya industri wisata dan hotel”.(nas)

Tags: