Pemkot Batu Gagal Miliki Alat Pencacah Plastik

Petugas Bank Sampah KLH tampak kesulitan memasukkan sampah plastik dalam karung akibat belum tersedianya mesin pencacah. [nas/bhirawa]

Petugas Bank Sampah KLH tampak kesulitan memasukkan sampah plastik dalam karung akibat belum tersedianya mesin pencacah. [nas/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu selama ke depan tak bisa melakukan pencacahan terhadap sampah daur ulang. Hal ini menyusul dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015, KLH gagal memasukkan pengadaan alat pencacah plastik atau sampah plastik. Karena masih ada program kegiatan atau pengadaan lain yang lebih mendapatkan prioritas.
“Untuk melakukan pencacahan sampah plastik, pada tahun ini kita bekerja sama dengan Bank Sampah Malang (BSM). Jadi sampah plastik yang terkumpul di Kota Batu ini akan dihancurkan atau dicacah menggunakan alat pencacah milik BSM,” ujar Kepala KLH Kota Batu, Hari Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Sebenarnya, pada tahun ini KLH sudah merencanakan membangun gedung pengolah sampah. Gedung yang berlokasi di Desa Tulung Rejo itu, selain berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah yang masih bisa didaur ulang, juga berfungsi untuk tempat pencacah sampah plastik. Dan pengadaan alat pencacah plastik oleh KLH akan ditempatkan di sana.
Namun demikian, pengadaan alat pencacah sampah plastik ini tidak hanya diperuntukkan untuk Gedung Pengolah Sampah Tulungrejo. Ada juga beberapa tempat lain yang akan disediakan alat pencacah sampah plastik. Hanya saja berapa jumlah alat yang bisa disediakan Pemkot tergantung pada kekuatan anggaran APBD di tahun 2016 nanti.
“Untuk alat pencacah plastik yang sederhana atau yang kecil harganya sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk alat pencacah yang lebih besar dengan kapasitas dan kemampuan mencacah plastik lebih banyak harganya mencapai Rp 100 juta,” jelas Hari.
Selain Gedung Pengolah Sampah Tulungrejo, saat ini Kota Batu telah memiliki 32 Bank Sampah yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Direncanakan, di setiap Bank Sampah tersebut akan diberi bantuan alat pencacah plastik. Hal ini dilakukan agar mereka bisa menjual sampah plastik yang terkumpul dalam kondisi sudah hancur/tercacah.
“Karena memang sampah plastik yang sudah tercacah memiliki harga lebih tinggi daripada sampah plastik yang masih utuh. Seperti sampah yang berbentuk botol plastik, gelas plastik, ataupun alat-alat rumah tangga yang berbahan plastik,” ujar Hari.
Namun demikian tidak semua bank sampah di Kota Batu bisa langsung mendapatkan bantuan alat pencacah ini. KLH akan memilih bank sampah yang setiap harinya mampu mengumpulkan sampah plastik paling banyak yang akan mendapatkan prioritas.
Diketahui, untuk mengurangi volume sampah di Kota Batu, Pemerintah Kota telah memberdayakan masyarakat untuk mendirikan bank sampah. Warga diajak memilah sampah rumah tangga sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Adapun sampah yang dipilah dan bisa dijual itu seperti, botol atau gelas plastik, kertas, dan berbagai macam alat rumah tangga yang berbahan plastik maupun logam. Dan Bank Sampah ini bertugas mencatat nilai nominal dari pengumpulan dan penjualan sampah dari masing-masing warga yang telah menjadi anggota Bank Sampah. [nas]

Tags: