Pemkot Batu Gratiskan Sertifikasi Tanah Ketua RT/RW

Suasana sosialisasi Proda kepada para Ketua RT/ RW yang dilaksanakan di Balai Desa Tulungrejo, beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu memanjakan para Ketua RT dan Ketua RW yang ada di wilayahnya. Hal ini dengan memberikan fasilitas pengurusan sertifikat gratis dalam Program Agraria Daerah (Proda) Kota Batu kepada para Ketua RT/RW. Tahun 2017 ini Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 milyar khusus untuk program Proda.
Lewat program ini, para Ketua RT dan RW mendapatkan layanan pengurusan sertifikat tanah gratis BPHTP, gratis PNBP, gratis biaya notaris melalui Camat, gratis patok batas, gratis biaya berkas termasuk materai. Lebih menarik lagi, obyek yang diurus oleh Proda ini boleh dilakukan di luar desa asalkan masih berada di wilayah Batu.
Menurut Kabid Pertanahan di BPN Batu, Bangun Yulianto, mengatakan bahwa program ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan Pemkot Batu kepada Ketua RT dan RW. “Lewat program ini kita juga mendukung program pemerintah pusat terhadap percepatan sertifikasi tanah,” ujar Bangun, Senin (1/5).
Untuk menyukseskan program ini, beberapa hari lalu Dinas Perumahan Kota Batu menggelar sosialisasi kepada seluruh Kades, Perangkat Desa dan Ketua RT/RW di 5 Desa. Yaitu, Desa Tulungrejo, Desa Gunungsari, Desa Punten, Desa Sumbergondo dan Desa Sumberbrantas. Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Kasi Datun Kejari Batu, Iwan Artho, dan Kasi Pidsus Satreskrim Polres Batu, Iptu Yussi.
Tahun 2017 ini, Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membantu Ketua RT dan RW mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
“Program ini diperuntukkan untuk Ketua RT dan RW se-Kota Batu. Tahun 2017 ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 milyar khusus untuk program Proda ini,” terang Bangun.
Di tempat terpisah, Kades Tulungrejo, Suliono menyampaikan kebahagian dan terima kasih dari para Ketua RT/RW di wilayahnya atas program ini. “Ketua RT dan RW senang sekali, karena bisa menekan biaya, selain itu pengurusannya lebih cepat dan serentak lagi,”ujar Suliono.
Dalam program ini, di Desa Tulungrejo mendapatkan 97 sertifikat dengan rincian 17 untuk ketua RW, dan 82 untuk Ketua RT. Dan hampir semua Ketua RT/RW di Tulungrejo memanfaatkan program ini. “Kalaupun ada yang tidak memanfaatkan, dikarenakan tanah milik mereka sudah bersertifikat,”tambah Suliono. (nas)

Tags: