Pemkot Batu Harus Siap Gedung Alternatif SMAN 3

Beberapa anggota Komisi C DPRD Batu terlihat mendatangi gedung Balaikota untuk menggelar hearing tentang pendidikan dengan Dinas Pendidikan.

Beberapa anggota Komisi C DPRD Batu terlihat mendatangi gedung Balaikota untuk menggelar hearing tentang pendidikan dengan Dinas Pendidikan.

Kota Batu, Bhirawa
Pengadaan sekolah SMA Negeri 3 yang berlokasi di Kecamatan Bumiaji ditargetkan sudah membuka pendaftaran murid baru  pada tahun ini. Namun diprediksi pada masa pembukaan pendaftaraan, pembangunan gedung sekolah ini belum selesai. Karena itu, kemarin (12/1) Dinas Pendidikan bersama Komisi C DPRD Kota Batu melakukan rapat kordinasi untuk mencari ruang kelas sementara untuk proses belajar mengajar siswa SMAN 3 Batu.
Diketahui, dalam pembangunan dunia pendidikan di Kota Batu, dari tiga kecamatan yang ada hanya Kecamatan Bumiaji saja yang belum memiliki Sekolah Mengengah Atas (SMA) Negeri. Karena itu pada tahun ini Pemerintah Kota Batu akan membangun sekolah baru SMAN 3 Batu yang dibangun di Desa Sumbergondo.
“Saat ini sudah disiapkan tenaga pengajar untuk SMAN 3 Batu. Dan dalam rencananya, sekolah ini sudah mulai menerima pendaftaran murid baru pada tahun 2016,”ujar Ketua Komisi C, Didik Mahmud, ditemui usai melakukan hearing di Balaikota Batu, Selasa (12/1).
Dijelaskan Didik, pada proses awal pembangunan atau tahap 1, akan dibangun 3 Ruang Kelas Baru (RKB) dan 1 ruang guru. Untuk pembangunan ini telah disiapkan lahan seluas 2 hektar di Desa Sumbergondo. Dan dengan anggaran tahap 1sebesar Rp 750 juta, pembangunan gedung sekolah akan dimulai pada bulan Februari nanti.
Permasalahan muncul ketika diprediksi pembangunan tahap 1 ini baru selesai pada bulan September 2016. Padahal sekitar bulan Juli sekolah ini sudah membuka pendaftaran. Dan otomatis pada bulan berikutnya proses belajar-mengajar sudah harus dilaksanakan.
Menanggapi masalah ini, Komisi C memberikan dua alternatif sebagai solusi atas belum siapnya ruang kelas untuk proses belajar-mengajar. Pertama, mereka mengusulkan untuk menggunakan ruang kelas milik SD Negeri yang terdekat dari lokasi sekolah.
“Jika hal ini dilakukan, praktis proses belajar-mengajar di SMAN 3 Batu harus dilaksanakan pada siang hingga sore hari,”jelas Didik.
Jika tidak ingin masuk siang, lanjutnya, ia juga mengusulkan alternatif kedua. Yakni, menggunakan bekas gedung yang digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan. Diketahui, pada awal minggu ini Dinas Pendidikan telah menempati kantor baru yang berada di kawasan perkantoran terpadu gedung Balaikota Batu.
Menanggapi usulan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin, mengatakan akan mempertimbangkan usulan yang diberikan Komisi C. Termasuk penggunaan bekas kantor Dinas Pendidikan yang kini telah kosong.
“Kita akan periksa dan kaji apakah di gedung tersebut memungkinkan untuk dijadikan ruang kelas,”ujar Mistin.
Dan jika penggunaan gedung itu bisa dilakukan, maka proses belajar-mengajar di SMAN bisa dilaksanakan pada pagi hari. Hal ini bisa dilakukan sementara selama 1 semester awal. Karena di semester berikutnya, proses belajar mengajar sudah bisa dipindahkan dan dilaksanakan di gedung baru SMAN 3 Batu yang ada di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji.  [nas]

Tags: