Pemkot Batu Kukuhkan Baznas – BWI

Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat mengukuhkan pengurus Baznas Batu bertempat di Pendopo Balai Kota Batu, Selasa (7/4).

Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat mengukuhkan pengurus Baznas Batu bertempat di Pendopo Balai Kota Batu, Selasa (7/4).

Kota Batu, Bhirawa
Pengelolaan dana sosial di Kota Batu harus memiliki transparansi dengan kinerja yang bersih dan bertanggungjawab. Dan iklim transparansi ini bisa dimulai dan dicontohkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batu. Pesan ini disampaikan oleh Sekretaris Baznas Provinsi Jatim, Kasno Sudaryanto, saat pengukuhan kedua badan tersebut bertempat di Pendopo Balai Kota Batu, kemarin (7/4).
Sebagai Kota Wisata, Batu memiliki potensi zakat cukup besar. Pada tahun ini, Baznas Kota Batu menargetkan akan mengelola dan mendistribusikan potensi zakat sebesar Rp 150 juta kepada warga miskin Kota Batu. Namun demikian, sebagai badan yang bergerak dalam pengelolaan dana sosial harus dapat menunjukkan transparansi dan kinerja yang bersih serta bertanggung jawab, baik dalam pengelolaan zakat maupun wakaf,”ujar Kasno.
Kinerja yang bersih dan bertanggung jawab ini harus dijadikan landasan bagi para pengurus Baznas dan BWI dalam pendistribusian dana sosial yang terkumpul. Terutama dalam menentukan warga miskin yang berhak mendapatkan dana bantuan bersumber dari zakat tersebut.
Dalam data yang ada di Baznas Kota Batu, mereka harus menyeleksi sekitar 100 nama fakir miskin yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. Namun nama-nama tersebut tidak langsung diterima dan ditetapkan sebagai warga penerima bantuan.
“Kita menurunkan para petugas Baznas untuk melakukan validasi terhadap data fakir miskin yang kita terima. Ada sebanyak 20 persen dari nama yang kita terima, ternyata memiliki tingkat perekonomian yang mencukupi dan tidak layak mendapatkan bantuan zakat,”ujar Ketua Divisi Pengembangan Baznas Batu, Kasmuri Idris.
Di tahun lalu, katanya, ada sebanyak Rp 150 juta zakat yang didistribusikan oleh Baznas. Adapun Baznas memiliki beberapa media untuk pendistribusian zakat. Antara lain, pembagian sembako, bantuan modal bagi pedagang kecil, bedah rumah, dan bantuan berupa hewan peliharaan atau ternak.
Sementara, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso yang juga dipercaya sebagai ketua Baznas Batu mengatakan bahwa Pemkot memiliki banyak program pengentasan kemiskinan. Namun demikian, pihaknya tetap membutuhkan adanya kerja sama dengan berbagai pihak dan organisasi terkait guna memaksimalkan pengelolaan dana zakat di Kota Batu.
“Kita harus memiliki kesungguhan dan keseriusan dalam melindungi fakir miskin. Petugas amil zakat jangan sampai menjadi ‘kerikil’ yang justru akan menjadi masalah di tengah masyarakat. Demikian juga untuk petugas Badan Waqaf Indonesia, mereka harus jeli untuk memilah mana sertifikat tanah abu-abu dan tidak,”pesan Punjul. [nas,sup]

Rate this article!
Tags: