Kota Batu, Bhirawa
Untuk mengurai arus kemacetan di kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan melakukan pelebaran jalan pada Jalur Barat dan Jalur Timur. Pelebaran jalur alternatif yang berada di Kecamatan Junrejo itu akan dilakukan tahun 2016. Pemkot akan melakukan pengeprasan pada sisi kanan dan sisi kiri jalan, karena jalan yang ada sekarang ini kondisinya sangat sempit.
Kepala Dinas Pengairan dan Bina marga kota Batu, Arif Assidiq mengatakan bahwa di jalur barat Pemkot Batu akan melakukan pelebaran jalan di kawasan desa Sumberejo, Gungungsari hingga Desa Sidomulyo dengan jarak sekitar 5 km. Sedangkan di jalur timur akan dilakukan pelenaran jalan dari Desa Junrejo menuju kelurahan Dadaprejo sepanjang 4 km
“Masyarakat tidak usah kwatir soal ganti rugi untuk tanahnya yang digunakan pelebaran jalan. Apalagi dengan pelebaran jalan ini diharapkan roda perekonomian juga akan sekakin lancar,”ujar Arif, Rabu (28/10).
Adapun biaya ganti rugi untuk pelebaran jalan, Pemerintah Kota Batu sudah mengalokasikan melalui dana APBD. Namun demikian, kata Arif, pihaknya bukan yang berwenang untuk menaksir besaran biaya ganti rugi. Tugas itu ada pada badan aset untuk memutuskan besaran anggaran tersebut
“Saya optimis masyarakat akan menerima kalau biaya gantinya itu sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak-red),”tambah Arif, optimis.
Pelebaran jalan ini sesuai dengan arahan yang dilakukan Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Walikota mengatakan dengan adanya jalur alternatif yang telah dilebarkan, natinya jalannya akan layak untuk kilalui kendaraan roda empat. “Dengan demikian perputaran ekonomindi kota Batu menjadi lancar begitu juga bisa mendongkrak jumlah para wisatawan,”ujar Eddy Rumpoko.
Selain itu pelebaran yang dilakukan ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di kota Batu. Penanganan kemacetan ini perlu solusi dengan melakukan pelebaran jalan. Dan Walikota menilai di jalan jalur alternatif yang ada selama ini kurang difungsikan secara maksimal. [nas]