Pemkot Batu, MUI, LPA dan Polisi Bersinergi Larang Pesta Valentine

Foto ilustrasi Dalam perayaan valentin diharapkan para pelajar di Kota Batu melakukan giat yang dianjurkan oleh tuntutan agama.

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu bersama Majelis Ulama Indonesa (MUI), Lembaga Perlindungan Anak, dan Kepolisian bersinergi untuk melarang dan menindak pesta valentine yang bertentangan dengan hukum agama maupun Negara. Karena itu Pemkot bersama pihak terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat-tempat di Kota Wisata ini yang dicurigai menjadi tempat pesta valentine yang menjurus ke arah perbuatan maksiat.
Diketahui, MUI Kota Batu telah memberikan himbauan agar warga kota ini maupun para pendatang untuk tidak merayakan valentine yang jatuh pada hari ini, Rabu (14/2). “Bukan valentinenya yang kita larang, tapi perayaan yang mengarah pada perbuatan zinanya itu yang kita larang,” ujar Ketua 2 MUI Kota Batu, KH Ali Rokhim Zamzami, Selasa (13/2).
Selain itu, MUI Kota Batu juga telah mengedarkan surat imbauan kepada Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat kebijakan mengingatkan semua pihak untuk tidak merayakan hari valentine. Hal ini merupakan bentuk tindak pencegahan dari MUI karena pencegahan lebih baik daripada memperbaiki.
Pernyataan MUI Batu ini langsung direspons pihak Pemkot. Untuk itu Pemkot merencanakan untuk merazia tempat penginapan, vila dan tempat hiburan sebagai upaya antisipasi. “Iya, kami sangat setuju dengan imbauan atau fatwa haram perayaan Valentine dari MUI. Untuk itu kita agendakan untuk melakuan razia di tempat-tempat yang biasa dijadikan pesta valentin,” tegas Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Punjul menjelaskan bahwa dukungan diberikan kepada keputusan MUI dikhawatirkan banyak muda-mudi bahkan anak di bawah umur salah menafsirkan perayaan valentin. Akibatnya, generasi muda ini justru melakukan perbuatan negatif yang justru dilarang agama.
Senada Punjul, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu, Fuad Dwiyono mengimbau agar pengelola hotel, penginapan, vila dan tempat hiburan lainnya mengawasi setiap tamunya yang datang. Terlebih, tamu yang masih anak-anak dan belum cukup umur. “Kami berharap pihak bersangkutan, Pemkot dan kepolisian memonitoring anak-anak agar tidak sampai berkegiatan larut malam. Untuk penginapan juga harus menolak tamu anak di bawah umur,” kata Fuad.
LPA Kota Batu juga mewarning para orang tua yang memiliki anak remaja untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka pada saat hari valentine. Pengawasan ini penting mengingat dari tahun ke tahun banyak peristiwa asusila yang terjadi pada peringatan valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari tersebut. Karena itu pula maka LPA Kota Batu juga meminta keluarga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
LPA juga mengajak peran serta masyarakat khususnya pemilik hotel, penginapan, homestay, villa atau pun cafe untuk mengawasi jika ada yang tidak sesuai. Salah satunya dengan mengantisipasi adanya anak di bawah umur yang kedapatan menyewa villa.
Imbauan ini belajar dari berbagai kasus asusila yang sering terjadi, maka MUI Batu mengharapkan orang tua untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut. Hal senada juga dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo yang menghimbau kepada orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anaknya. Ia berharap tidak sampai ada laporan polisi terkait dengan perbuatan asusila yang sering terjadi saat maupun pasca hari valentin.
“Maknailah hari kasih sayang itu dengan benar, tidak selalu identik dengan kasih sayang hanya kepada pasangan pacar saja. Karena rasa sayang itu, bagi yang belum menikah, bisa kita berikan kepada orang tua atau pun keluarga,” ujar Anton.
Terkait kekhawatiran ini maka Polisi bersama satpol PP dan instansi terkait akan melakukan sidak ke beberapa kawasan yang diduga sebagai tempat pesta seks, di antaranya villa, hotel, karaoke dan tempat hiburan malam lainnya. [nas]

Tags: