Pemkot Batu Naikkan Nominal Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batu, M.Chori saat memberikan keterangan terkait data corona di Kota Batu.

Kota Batu,Bhirawa.
Wali Kota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 di Kota Wisata ini memutuskan untuk menambah besaran nominal bantuan bagi warga terdampak. Dengan penambahan ini maka besaran bantuan di atas nominal yang ditetapkan secara Nasional.
“Mempertimbangkan kebijakan nasional yang akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu, maka sesuai dengan arahan Bu Walikota serta memperhatikan kebetuhan biaya hidup di Kota Batu, maka besaran bantuan yang akan diberikan kepada warga Kota Batu nominalnya dinaikkan menjadi di atas Nasional,”ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batu, M.Chori, Kamis (9/4).
Diketahui Pemkot Batu membuat kebijakan untuk memberikan bantuan tunai kepada warga terdampak corona. Dan sebelumnya ditetapkan besaran bantuan yang diberikan Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK).
“Ya semula memang sebesar itu, tetapi hasil rapat kemarin nilainya dievaluasi dengan mempertimbangkan besaran nilai oleh Pemerintah Pusat, dan memperhatikan biaya kebutuhan hidup di Kota Batu, serta kemampuan keuangan Daerah, maka diputuskan dinaikkan nilainya,”jelas Chori.
Dengan adanya kebijakan ini, dana jaring pengaman sosial yang semula dianggarkan Rp45 milyar dinaikkan menjadi Rp60 milyar. Dan bantuan yang akan disalurkan ini tidak dalam bentuk sembako, tapi dalam bentuk uang yang penyalurannya dilakukan non tunai.
Saat ini Pemkot sedang menerjunkan ASN dari seluruh OPD untuk membantu dan mendampingi Desa/ Kelurahan untuk pendataan dan validasi data warga terdampak. “Dan ketika ada Desa/ Kelurahan yang sudah memiliki kesiapan data dan sudah divalidasi maka bantuan langsung kita salurkan,”tambah Chori.
Adapun saat ini bantuan yang sudah dibagikan adalah insentif lansia untuk 1.051 orang. Untuk bantuan ini setiap lansia mendapatkan jatah Rp.500ribu/ bulan selama 3 bulan.
Bantuan lain yang sudah tersalurkan adalah insentif penyandang cacat sebanyak 134 orang dimana setiap orang mendapatkan jatah Rp. 500 ribu/ bulan selama 3 bulan. Dan yang terakhir adalah insentif para veteran untuk 162 orang sebesar Rp1juta/ bulan untuk 3 bulan.(nas)

Tags: