Pemkot Batu Pastikan Tak Cabut Bosda SMA/SMK

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Kota Batu, Bhirawa
Meskipun pengelolaan SMA/SMK saat sudah diambil alih Pemerintah Provinsi, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tetap akan mengucurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) ke sekolah-sekolah tersebut.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, jelang dilaksanakannya Rapat Pleno Plafon KUA PPAS Perubahan, Senin (17/7). Kebijakan ini menghapus kekhawatiran Warga Kota Batu yang ingin menyekolahkan anaknya di jenjang Pendidikan Menengah Atas.
“Bosda akan tetap kita berikan ke sekolah- sekolah termasuk jenjang SMA/SMK, walaupun sekolah ini sudah diambil alih Pemprov. Karena kita juga tidak ingin ketika ada warga kita yang kesulitan untuk bersekolah di kotanya sendiri,”ujar Punjul, Senin (17/7).
Adapun dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu ada beberapa pengalihan bantuan BOS. Pengalihan bantuan Bosnas ada sebesar Rp14 miliar, sedangkan pengalihan bantuan Bosda ada sebesar Rp5 miliar.
“Pengalihan anggaran ini tetap diperuntukkan di internal Dindik, seperti pengadaan mebeler, seragam PGRI, hingga pembangunan gedung sekolah,” tambah Punjul.
Dalam agenda pleno kemarin, dilakukan pembahasan plafon KUA PPAS-Perubahan sebesar Rp75 miliar. Dana ini merupakan silpa hasil dari pemeriksaan BPK untuk kemudian dimanfaatkan pada plafon-plafon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih membutuhkan kucuran dana.
Dalam APBD tahun ini yang sebesar Rp822 miliar, mengalami peningkatan dalam APBD-P menjadi Rp857miliar atau naik sebesar Rp35 miliar. Adapun di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, dari semula Rp124 miliar menjadi Rp145 miliar. “Adapun pendapatan Pajak Daerah mengalami peningkatan Rp4 miliar, hanya retribusi daerah saja yang tetap,” jelas Punjul.
Peningkatan juga terjadi pada sisi belanja langsung sebesar Rp80 miliar, sedangkan belanja tidak langsung meningkat Rp73miliar.
Adapun dari beberapa OPD di lingkungan Pemkot Batu, ada tiga OPD yang mendapatkan tambahan anggaran dalam PAK ini. Yaitu, Dinas Pendidikan yang mendapatkan tambahan Rp24 miliar, Dinkes mendapat tambahan Rp6,5 miliar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mendapat tambahan Rp4,9 miliar.
Punjul membantah jika penyusunan KUA PPAS untuk APBD-Perubahan ini mengalami keterlambatan. Ia memastikan bahwa hingga kemarin seluruh kota/ kabupaten di Indonesia belum ada yang sudah mengesahkan plafon KUA PPAS. Karena semua masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan adanya regulasi efisiensi pada APBD-P. “Contoh efisiensi seperti pengumpulan sisa lelang yang tidak dimasukkan dalam PAK, tetapi disavingkan,”jelas Punjul. [nas]

Tags: