Pemkot Batu Percepat Relokasi RPH dari Sisir

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso (kanan) saat meninjau gedung RPH Junrejo.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso (kanan) saat meninjau gedung RPH Junrejo.

Kota Batu,Bhirawa
Para pedagang hewan ternak sapi dan kambing mengaku siap jika Pemerintah Kota memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Pasar Hewan Kota Batu ke daerah Junrejo. Namun mereka meminta Pemkot untuk melengkapi fasilitas penunjang terutama lahan parkir kendaraan yang luas.
“Karena hampir semua pedagang sapi dan kambing terutama yang berasal dari luar kota membawa ternak mereka dengan mobil. Jika tidak ada lahan parkir yang memadai, maka proses perdagangan ternak sapi dan kambing menjadi tidak lancar,” ujar salah seorang pedagang sapi asal Kota Batu, Suliono, Rabu (17/2).
Di sisi lain, keberadaan Pasar Hewan saat ini yang berada di Jl.Kawi Kota Batu mendesak untuk segera direlokasi. Karena pasar hewan ini sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Akibatnya, menjadi hal yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat jika pasar hewan tersebut tetap berada di Jl.Kawi. Sebenarnya, pembangunan RPH di Junrejo ini telah selesai dilakukan pada tahun 2013.
Setahun kemudian, Pemkot juga telah menganggarkan dana untuk membeli peralatan pemotongan hewan. Namun meskipun gedung sudah tersedia, namun hingga saat ini relokasi terhadap RPH dan Pasar Hewan tersebut tak kunjung terealisasi.
Pembangunan RPH ini memang direncanakan beberapa tahap. Tahap awal adalah pembangunan gedung RPH, dilanjutkan dengan pembelian alat, pembangunan kandang istirahat dan kandang karantina serta terakhir
Pasar Hewan. Pembangunan RPH ini berada di atas tanah seluas 3500 meter persegi. Dari luasan tanah tersebut, luasan gedung RPH hanya 200 meter persegi. Gedung ini dibangun untuk menggantikan RPH yang ada di Jl.Kawi Kelurahan Sisir. RPH ini dinilai sudah tidak layak lagi, selain sudah tidak bisa melakukan penyembelihan sapi dalam jumlah besar, RPH Kelurahan Sisir ini tidak dilengkapi dengan peralatan yang memenuhi syarat. Saat ini RPH di Kelurahan Sisir hanya bisa menyembelih 5 ekor sapi saja setiap harinya. Adapun RPH Junrejo dibuat konsep untuk bisa
menyembelih 5 hingga 10 ekor sapi setiapĀ  harinya. Meskipun konsep yang dibuat sudah tepat, namun masih ada kendala yang dihadapi sehingga relokasi RPH dan Pasar Hewan belum bisa dilakukan.
Dijelaskan Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, untuk melakukan penyembelihan sapi, sapi tersebuit terlebih dulu harus dikarantina di sebuah kandang khusus. Dan kandang inilah yang belum tersedia di RPH Junrejo.
“Setiap kali akan dipotong, sapi harus diistirahatkan di kandang karantina selama 1-3 hari. Jika tidak maka sapi akan mengalami stress
sehingga akan mempengaruhi kualitas daging,”ujar Punjul. Punjul juga mengatakan bahwa kondisi RPH Sisir sudah tidak layak. Selain tempatnya kurang luas, kemampuan untuk memotong sapi juga terbatas. Untuk itulah Wakil Walikota meminta agar SKPD terkait untuk segera melengkapi kebutuhan/fasilitas yang dibutuhkan di RPH Junrejo agar bisa segera ditempati.
“Dulu di kawasan tersebut (Kelurahan Sisir) memang masih sepi. Namun sekarang di sana sudah mulai ramai dan padat pemukiman. Karena itu kasihan pada adik-adik kita juga RPH masih tetap berada di sana,”pungkas Punjul. [nas]

Tags: